
Suburjagat.co.id | Indramayu
Kesehatan sangatlah penting bagi tubuh kita, kesadaran tentang pentingnya jaminan kesehatan terus berkembang dari fasilitas pelayanan kesehatannya ataupun fasilitas pelayanan umum yang layak, untuk menjaga kesehatan keluarga kita bisa dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak bagi setiap warga negara, hal ini tercantum dalam Pasal 28 H UUD 45 termasuk didalamnya adalah upaya kesehatan masyarakat (UKM) yang bertujuan untuk menjaga kesehatan keluarga, pelayanan tingkat pertama adalah Puskesmas pelayanan ini diberikan kepada seluruh anggota keluarga mulai dari pelayanan ibu hamil, pelayanan bayi, pelayanan balita, pelayanan anak pra sekolah,anak usia sekolah remaja dan pelayanan lanjut usia (lansia).
Pelayanan kesehatan keluarga salah satu program pokok Puskesmas yang bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara aktif dan efisien. Kunjungan komisi 2 DPRD kabupaten Indramayu ke Kantor Kemenkes Jakarta Jalan H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rombongan komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu diterima dan disambut baik oleh, dr. Lailah Mahmudah selaku Ketua Tim Kerja Screning Bayi baru lahir beserta staf jajarannya. kunjungan kali ini untuk mengadakan rapat konsultasi dengan direktur pelayanan kesehatan keluarga Kemenkes RI Jakarta. Kegiatan rapat konsultasi dipimpin langsung oleh Imron Rosyadi, S.Pd.I, selaku ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu, dan didampingi oleh Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu, H. Taufik Hadi dan Anggota Komisi 2 lainnya, dihadiri pula dari Dinas Kesehatan Direktur RSUD Kabupaten Indramayu dr.Deden Koswara dan Sidik selaku Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu.
Dalam rapat konsultasi komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu terkait dengan biaya Kapitasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),sebagai topik utama pembahasan.
Maksud dan tujuan Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu dan anggota lainnya berkunjung ke Kantor Kemenkes RI di Jakarta yaitu untuk bersilaturahmi agar tercatat sebagai amal baik, salah satu tujuan lainnya mempertanyakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Indramayu agar bisa memperoleh pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dan rawat inap yang bisa tercaver oleh BPJS.
Sesuai apa yang dikatakan oleh ketua komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu kedatangan ke sini yaitu “Untuk menjalin silaturahmi agar tercatat sebagai amal baik, salah satu tujuan lainnya mempertanyakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Indramayu agar bisa memperoleh pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dan rawat inap yang bisa tercaver oleh BPJS” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu.
Menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Imron Rosyadi S.Pd.I tentang biaya kapitasi, dr. Lailah Mahmudah menjelaskan bahwa “Biaya Kapitasi yang diterima puskesmas adalah pembayaran perbulan yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas, pembayaran ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di Puskesmas. Biaya Kapitasi dibayarkan dimuka tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah pada umumnya berbentuk pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)” ungkapnya.
(Advetorial Media)