Suburjagat.co.id | Indramayu – Banyaknya kios dan ruko yang tutup di sejumlah pasar tradisional menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berdampak terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, tetapi juga berpotensi memengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu bersama sejumlah perangkat daerah terkait pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (11/9/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu itu merupakan tindak lanjut atas surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan dan anggota Komisi III melakukan pembahasan serta evaluasi terhadap sejumlah program dan alokasi anggaran bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., mengatakan bahwa pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Rapat ini sebagai upaya kita dalam mengalokasikan anggaran agar tepat sasaran,” ujar Suhendri.
Menurutnya, setiap perubahan dalam struktur anggaran harus benar-benar mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Karena itu, Komisi III memberikan berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan kepada dinas-dinas terkait agar pelaksanaan program pemerintah dapat memberikan hasil yang optimal.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut berkaitan dengan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Arindi, S.T., menyoroti masih adanya sejumlah layanan yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem pelayanan satu pintu di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu.
Menurut Kiki, keberadaan Mal Pelayanan Publik seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Pelayanan yang belum terintegrasi secara optimal dikhawatirkan dapat memengaruhi tingkat kepuasan masyarakat.
Ia pun meminta DPMPTSP untuk segera melakukan pembenahan dan menyelesaikan berbagai kendala yang masih terjadi.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat masih mengalami kesulitan karena pelayanan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui satu tempat belum berjalan secara maksimal,” menjadi salah satu perhatian dalam rapat tersebut.
Selain persoalan pelayanan publik, Komisi III juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pasar tradisional di Kabupaten Indramayu. Suhendri menyoroti banyaknya kios dan ruko yang tidak lagi beroperasi atau memilih menutup usahanya.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera mendapatkan perhatian karena pasar tradisional memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain menjadi tempat transaksi antara pedagang dan pembeli, aktivitas pasar juga berkaitan dengan penerimaan daerah melalui berbagai sumber retribusi dan pendapatan lainnya.
“Banyaknya kios yang tutup tentu harus menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap penerimaan PAD,” ujar Suhendri dalam pembahasan rapat.
Ia mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin), untuk melakukan inovasi secara lebih masif dalam menghidupkan kembali pasar tradisional.
Inovasi tersebut, kata Suhendri, tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga harus menyentuh aspek kebersihan, kenyamanan, keamanan, tata kelola, serta strategi pemasaran.
Pasar tradisional, menurutnya, harus mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin berkembang. Jika tidak segera melakukan pembenahan, pasar tradisional dikhawatirkan akan semakin tertinggal di tengah persaingan perdagangan modern dan perkembangan pasar digital.
Pihak Diskopdagin dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah kios dan ruko di pasar tutup adalah tingginya persaingan dalam dunia perdagangan. Saat ini, sebagian masyarakat lebih memilih melakukan transaksi melalui pasar daring atau online market.
Kemudahan dalam berbelanja, pilihan produk yang beragam, serta berbagai program potongan harga dan promosi menjadi salah satu alasan konsumen beralih ke perdagangan digital.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa perubahan pola belanja masyarakat harus dijawab dengan langkah nyata dan inovatif.
Menurut Tatang, Diskopdagin tidak cukup hanya melihat perubahan tersebut sebagai persoalan persaingan, tetapi harus mampu menyusun strategi agar pasar tradisional tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat.
“Maka dari itu, Diskopdagin harus segera berinovasi, Pak, agar customer tetap mau berbelanja ke pasar tradisional,” tegas Tatang.
Ia menilai pasar tradisional memiliki keunggulan yang tidak dimiliki sepenuhnya oleh perdagangan daring, terutama interaksi langsung antara penjual dan pembeli serta ketersediaan berbagai kebutuhan masyarakat. Namun, keunggulan tersebut harus didukung dengan kondisi pasar yang bersih, tertata, aman, dan nyaman.
Komisi III berharap pemerintah daerah dapat merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan kembali aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan strategi promosi, dinilai perlu dipertimbangkan agar pasar mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan karakter dan fungsi sosialnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas capaian pendapatan daerah yang dinilai relatif stabil.
Meski demikian, Komisi III tetap memberikan masukan agar Bapenda bersama perangkat daerah lainnya terus menggali potensi-potensi pendapatan yang dapat meningkatkan PAD Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran berikutnya.
Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, upaya peningkatan pendapatan tersebut diharapkan tetap dilakukan dengan perencanaan yang matang serta tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Rapat kerja pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu serta dinas-dinas terkait.
Melalui rapat tersebut, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. DPRD berharap setiap kebijakan dan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Indramayu.
Persoalan banyaknya kios pasar yang tutup pun menjadi pekerjaan rumah bersama. DPRD menilai diperlukan langkah cepat, inovatif, dan terukur agar pasar tradisional kembali ramai, pedagang dapat bertahan, masyarakat nyaman berbelanja, dan potensi PAD Kabupaten Indramayu tetap dapat terjaga.
(Advertorial Media)
