Suburjagat.co.id | Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melaksanakan proyek rekonstruksi jalan Sidodadi–Mekarjati yang berada di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut memiliki nomor kontrak 100.3.7/3030.4/SPP/DPUPR.IM/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.810.078.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut dilaksanakan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 6 Mei 2026 hingga 2 September 2026. Adapun pelaksana kegiatan yakni CV. Eka Pratama Jaya.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah titik jalan mulai dilakukan pengerjaan awal. Material tanah dan galian terlihat berada di sepanjang ruas jalan yang menghubungkan kawasan permukiman dan area persawahan warga. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi masyarakat serta memperlancar aktivitas ekonomi dan pertanian di wilayah setempat.
Direktur CV. Eka Pratama Jaya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan target waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja. Menurutnya, proyek rekonstruksi jalan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur pedesaan di Kabupaten Indramayu.
“Kami akan berupaya maksimal agar pekerjaan berjalan dengan baik, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Warga sekitar menyambut baik adanya pembangunan jalan tersebut. Mereka berharap kualitas pengerjaan dapat berjalan maksimal sehingga jalan menjadi lebih aman dan nyaman dilalui masyarakat.
Selain mendukung mobilitas warga, rekonstruksi jalan ini juga dinilai penting untuk mempercepat distribusi hasil pertanian dan menunjang konektivitas antarwilayah di Kecamatan Haurgeulis. Pemerintah daerah pun diharapkan terus melakukan pengawasan agar proyek selesai tepat waktu sesuai target pelaksanaan.
(Warta)
