Suburjagat.co.id | Indramayu – Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Regional Lobener, Kecamatan Jatibarang, Jumat (21/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya dalam memastikan ketersediaan dan distribusi air bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.

Kunjungan lapangan itu dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana, sekaligus memantau operasional IPA Regional Lobener dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi menimbulkan kekeringan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena air merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap tersedia meskipun terjadi gangguan pada sumber maupun jaringan distribusi.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melakukan rapat di Ruang Rapat IPA Regional Lobener. Sejumlah persoalan teknis dan pelayanan menjadi bahan pembahasan, terutama terkait ketersediaan pasokan air, kendala operasional, serta langkah antisipasi apabila terjadi gangguan distribusi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap kinerja dan operasional IPA Regional Lobener. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui secara langsung berbagai kendala yang dihadapi dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi air kepada masyarakat.
“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, terutama kesiapan IPA Lobener dalam menghadapi kemarau panjang serta kendala yang dapat menghambat pelayanan air kepada masyarakat,” ujar Suhendri.
Menurutnya, pengawasan secara langsung diperlukan agar berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi. DPRD tidak ingin gangguan teknis yang terjadi pada sistem penyediaan air berdampak panjang terhadap masyarakat, terlebih ketika musim kemarau menyebabkan kebutuhan air semakin meningkat.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Komisi III adalah kebocoran bendung karet yang berdampak terhadap terhentinya pasokan air ke sejumlah wilayah, termasuk wilayah Indramayu Kota. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan penanganan dan evaluasi agar tidak kembali menimbulkan gangguan pelayanan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa berkurangnya pasokan air ke wilayah Indramayu Kota tidak semata-mata dapat dikaitkan dengan kondisi kekeringan atau cuaca.
Menurutnya, apabila terdapat kerusakan maupun kebocoran pada infrastruktur penunjang, penyebabnya harus diketahui secara jelas sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat.
“Jangan sampai setiap ada gangguan langsung dikaitkan dengan cuaca. Kalau memang ada kebocoran, harus dicari tahu penyebab pastinya dan segera ditangani,” kata Tatang.
Ia juga menyampaikan pentingnya langkah antisipasi agar gangguan serupa tidak berulang. Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan, kata Tatang, adalah penggunaan pompa sebagai bagian dari strategi menjaga suplai air tetap dapat dialirkan ketika terjadi kendala pada sistem utama.
“Untuk antisipasi agar tidak terulang, salah satu solusinya bisa dipertimbangkan penggunaan pompa agar suplai air tetap dapat dialirkan,” ujarnya.
Masukan tersebut mendapat respons dari Direktur Utama PDAM Kabupaten Indramayu, Nurpan, S.E., M.Si. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta masukan yang diberikan Komisi III DPRD. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Nurpan juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil monitoring, termasuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan pelayanan yang berpotensi terjadi di kemudian hari. SOP tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menghadapi kondisi darurat sehingga penanganan gangguan dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan efektif.
Komisi III juga menekankan bahwa musim kemarau tidak boleh menjadi alasan utama terhambatnya pelayanan air kepada masyarakat. Berbagai langkah pencegahan dan mitigasi perlu dipersiapkan sejak dini agar kebutuhan dasar masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswah, M.Pd.I., turut menyoroti pentingnya peran hubungan masyarakat (Humas) PDAM dalam menyampaikan informasi kepada pelanggan. Menurutnya, komunikasi publik menjadi bagian penting dalam pelayanan, terutama ketika terjadi gangguan teknis yang berdampak terhadap distribusi air.
“Humas harus lebih aktif menyampaikan informasi ketika terjadi trouble di lapangan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan cepat. Ini juga bagian dari profesionalisme BUMD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ruswah.
Ia menilai keterbukaan informasi dapat mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dengan informasi yang cepat, jelas, dan mudah dipahami, pelanggan dapat mengetahui penyebab gangguan, wilayah terdampak, serta langkah yang sedang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Hasil kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu diharapkan tidak berhenti pada kegiatan monitoring dan rapat semata. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak pengelola agar kualitas pelayanan semakin baik.
Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu berharap penguatan sistem operasional, perbaikan infrastruktur, penyusunan SOP, serta peningkatan komunikasi publik dapat menjadi langkah konkret dalam menghadapi musim kemarau. Dengan demikian, potensi gangguan pasokan air dapat diminimalkan dan masyarakat Indramayu tetap memperoleh pelayanan air secara optimal, berkelanjutan, dan profesional.
(Advertorial Media)
