Suburjagat.co.id | Indramayu – Pengerjaan proyek peningkatan saluran irigasi Kelurahan Lemahabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuai sorotan publik setelah adanya pernyataan mengejutkan yang keluar dari mulut salah seorang pekerja dilokasi, pada Kamis (21/05/2026).

Kepada Suburjagat.co.id, seorang pekerja di proyek tersebut mengatakan bahwa material batu bekas bangunan lama telah dipasang kembali pada proses pengerjaan saat ini. Hal demikian menimbulakan rasa heran publik mengenai kesesuaian standar teknis pelaksanaannya.
“Dipasang lagi,”Ucap seorang pekerja saat dipertanyakan terkait keberadaan material batu bekas bangunan lama.
Diketahui, proyek peningkatan jaringan irigasi Kelurahan Lemahabang tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2026 melalui Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) bernilai Rp.198.227.000. Digarap oleh CV Reyhan Putra Mandiri dimulai sejak tanggal 27 April 2026 sampai 25 Juni 2026.
Fenomena diatas memunculkan tanda tanya besar publik akan pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standar yang ditentukan, atau justru ada indikasi main mata sehingga pengerjaannya berjalan mulus tanpa teguran ataupun tindakan tegas.
Sementara itu, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Warhadi, saat dihubungi melalui pesan whatsapp masih belum aktif untuk dimintai penjelasannya terkait kabar miring pada pengerjaan proyek peningkatan saluran irigasi Kelurahan Lemahabang tersebut.
Hingga berita ini dibuat, CV Reyhan Putra Mandiri belum memberikan keterangan resminya kepada Suburjagat.co.id terkait informasi diatas. Redaksi membuka pintu lebar-lebar kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi ataupun hak jawabnya.
(RN/Tim)
