Suburjagat.co.id | Indramayu – Pemerintah Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, menggelar kegiatan mediasi dan penyelesaian permasalahan pascakebakaran rumah warga yang terjadi akibat dugaan korsleting listrik beberapa waktu lalu.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Lajer itu dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, di antaranya kepala desa, camat, dinas sosial, P3A, tokoh masyarakat, serta pendamping dari Indonesian Migrant Circle (IMC).
Dalam surat pernyataan mediasi yang ditandatangani para pihak pada 18 Mei 2026 tersebut, disepakati beberapa poin penting sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan dan menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat.
Salah satu poin hasil kesepakatan menyebutkan bahwa surat pernyataan dibuat sebagai bukti bahwa permasalahan terkait kebakaran rumah telah dilakukan musyawarah bersama seluruh pihak terkait.
Camat Tukdana, Heka Sugoro, menyampaikan bahwa proses mediasi dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat pascakejadian kebakaran yang sempat menjadi perhatian warga sekitar.
“Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa berupaya mendorong penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Lajer, Sujono, berharap hasil mediasi dapat diterima seluruh pihak dan menjadi solusi terbaik bagi masyarakat.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga hubungan baik dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta damai,” katanya.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran terjadi di Blok Sukarame, Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Dua rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
(Warta)
