Suburjagat.co.id | Indramayu – Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di Kejaksaan Negeri Indramayu. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti dari perkara yang telah selesai diproses secara hukum tidak disalahgunakan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu dengan melibatkan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu hadir bersama Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0616 Indramayu, Kepala Pengadilan Negeri Indramayu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Indramayu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah perkara-perkara tersebut memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Kejaksaan Negeri Indramayu dalam menjalankan kewenangan di bidang penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Indramayu beserta seluruh aparat penegak hukum yang selama ini terus menjalankan tugas dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.
Menurut Nurhayati, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari rangkaian proses penegakan hukum. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di Kabupaten Indramayu,” ujar Nurhayati, pada Kamis (27/8/2026).
Ia menilai, kolaborasi antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif. Penegakan hukum yang berjalan baik diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi para pencari keadilan, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Nurhayati juga menegaskan bahwa upaya menciptakan keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat. Masyarakat memiliki peran penting melalui kepatuhan terhadap hukum, peningkatan kesadaran hukum, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Yang paling penting adalah bagaimana upaya penegakan hukum ini juga dapat memberikan efek pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk tindak pidana,” tambahnya.
Menurutnya, efek pencegahan merupakan salah satu aspek penting dalam penegakan hukum. Ketika masyarakat memahami konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran, diharapkan potensi terjadinya tindak pidana dapat ditekan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Indramayu tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga supremasi hukum. Dengan sinergi yang semakin kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kabupaten Indramayu diharapkan mampu terus meningkatkan keamanan, ketertiban, serta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Pemusnahan barang bukti yang telah inkracht pada akhirnya tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian administrasi perkara, tetapi juga mencerminkan proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara tertib, terbuka, dan bertanggung jawab.
(Advertorial Media)
