Suburjagat.co.id | Indramayu – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah catatan kritis, pertanyaan, dan masukan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Rabu (10/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indramayu, H. Amroni, S.IP. Bupati Indramayu dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Ch. Iin Indrayati, M.Si.
Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, instansi vertikal, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Indramayu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Indramayu, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, para Kepala Bagian Setda, Subdenpom III/3 Indramayu, para kepala perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, para camat se-Kabupaten Indramayu, pimpinan partai politik, serta ketua organisasi kemasyarakatan.

Pandangan umum Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Tarwidi. Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa pandangan umum terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Nota Penjelasan Bupati yang sebelumnya telah disampaikan pada 9 September 2026.
Fraksi Golkar memandang APBD bukan sekadar dokumen yang berisi angka-angka pendapatan dan belanja, melainkan instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. APBD, menurut Fraksi Golkar, juga merupakan cerminan dari politik anggaran serta arah kebijakan pembangunan yang akan menentukan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menekankan agar APBD disusun secara realistis, transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
Pendapatan Daerah Turun Rp212 Miliar
Salah satu perhatian utama Fraksi Partai Golkar adalah rencana perubahan pendapatan daerah. Fraksi Golkar mencermati bahwa pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 yang semula direncanakan sebesar sekitar Rp3,46 triliun, dalam rancangan Perubahan APBD mengalami penurunan menjadi sekitar Rp3,25 triliun.
Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp212 miliar atau 6,13 persen.
Fraksi Golkar menilai penurunan tersebut bukan hanya persoalan koreksi angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan proyeksi pendapatan daerah.
Fraksi mempertanyakan apakah target pendapatan awal telah disusun berdasarkan kajian yang benar-benar realistis atau justru terlalu optimistis sehingga harus mengalami koreksi cukup besar di tengah tahun anggaran.
“Pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka sumber dan penyebab penurunan tersebut, sekaligus langkah konkret untuk mengoptimalkan kembali potensi pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah atau PAD, tanpa membebani masyarakat,” menjadi salah satu penekanan dalam pandangan umum Fraksi Golkar.
Golkar juga mengingatkan agar penurunan pendapatan tidak dijadikan alasan untuk mengurangi pelayanan dasar dan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Efisiensi anggaran, menurut Fraksi Golkar, seharusnya terlebih dahulu diarahkan kepada belanja yang kurang produktif, tidak prioritas, serta memiliki manfaat yang minim bagi masyarakat.
Dengan potensi ekonomi Kabupaten Indramayu yang besar, pemerintah daerah didorong untuk lebih agresif menggali sumber-sumber pendapatan secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Belanja Daerah Juga Mengalami Penurunan
Selain pendapatan, Fraksi Partai Golkar juga memberikan perhatian serius terhadap perubahan belanja daerah.
Belanja daerah yang semula direncanakan sebesar sekitar Rp3,53 triliun, dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sekitar Rp3,42 triliun. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp110 miliar atau 3,25 persen.
Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci pos belanja mana yang mengalami pengurangan, alasan pengurangan, besaran anggaran yang dikurangi, serta siapa yang berpotensi terkena dampaknya.
Menurut Fraksi Golkar, penurunan belanja tidak boleh semata-mata menjadi konsekuensi matematis akibat turunnya pendapatan daerah. Pemerintah daerah harus mampu menunjukkan bahwa perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi dan penajaman program secara matang.
Fraksi Golkar mengingatkan agar sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat tidak menjadi sasaran utama pengurangan anggaran.
Pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, kebutuhan dasar masyarakat, serta transfer kepada pemerintah desa dinilai harus tetap mendapatkan perhatian.
“Jangan sampai pembangunan infrastruktur dikurangi, pelayanan kesehatan ditekan, kebutuhan masyarakat dipangkas, dan transfer kepada desa ikut terdampak, sementara belanja birokrasi tetap berjalan tanpa evaluasi yang sama ketatnya,” tegas Fraksi Golkar.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan aset dan infrastruktur jangka panjang. Kebutuhan masyarakat terhadap jalan, irigasi, penerangan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar lainnya dinilai masih cukup tinggi.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar keterbatasan fiskal tidak menyebabkan program pembangunan yang telah direncanakan menjadi tertunda tanpa pertimbangan yang matang.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti pembiayaan Universal Health Coverage (UHC).
Fraksi mempertanyakan keseriusan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan pembiayaan program UHC.
Menurut Fraksi Golkar, UHC tidak boleh hanya menjadi capaian administratif berupa tingginya angka kepesertaan. Yang paling penting adalah masyarakat benar-benar memperoleh jaminan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.
Fraksi meminta pemerintah daerah membuka secara jelas kebutuhan riil pembiayaan UHC, jumlah anggaran yang telah dibayarkan, kemungkinan adanya kekurangan atau kewajiban yang harus diselesaikan, serta kemampuan fiskal daerah untuk menjamin keberlanjutan program tersebut.
“Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan jaminan bahwa ketika sakit mereka dapat berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipersulit persoalan kepesertaan maupun pembiayaan,” demikian substansi yang disampaikan Fraksi Golkar.
Golkar juga meminta data penerima manfaat UHC terus diperbaiki agar tepat sasaran dan masyarakat yang membutuhkan benar-benar memperoleh pelayanan
Persoalan lain yang menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar adalah tata kelola pemerintahan, khususnya tindak lanjut hasil open bidding dan asesmen dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Fraksi mempertanyakan tujuan pelaksanaan proses seleksi dan asesmen apabila hasilnya tidak segera memberikan kepastian terhadap pengisian jabatan.
Golkar menilai proses seleksi jabatan harus berjalan secara transparan sejak awal hingga pengambilan keputusan akhir. Jangan sampai proses seleksi terlihat terbuka, sementara tindak lanjut dan keputusan akhirnya justru tidak dapat dijelaskan secara objektif.
Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan jumlah jabatan yang masih kosong, jabatan yang telah melalui proses open bidding atau asesmen, status hasil seleksi, alasan belum ditindaklanjuti, serta target waktu penyelesaian seluruh proses tersebut.
Menurut Fraksi Golkar, jabatan dalam pemerintahan bukan sekadar posisi administratif. Jabatan merupakan instrumen penting dalam menjalankan pelayanan publik dan menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Apabila jabatan strategis terlalu lama kosong atau pengisian jabatan tidak dilakukan berdasarkan prinsip merit, maka kinerja birokrasi dan kepentingan masyarakat dapat terdampak.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa hasil asesmen yang menggunakan anggaran daerah harus memiliki manfaat nyata dan menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan keputusan.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memastikan bahwa pejabat yang memperoleh amanah jabatan benar-benar memiliki kompetensi, integritas, kualifikasi, rekam jejak, dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi proses penyesuaian angka akibat perubahan kondisi fiskal.
Lebih dari itu, Perubahan APBD harus tetap menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan nyata masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)
