Suburjagat.co.id | Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indramayu Amroni, S.IP., dan Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E. Turut hadir Bupati Indramayu Lucky Hakim, jajaran kepala OPD/SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, unsur TNI dan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, pimpinan partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menyampaikan bahwa agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden merupakan bagian penting dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada 30 April 2026, agenda tersebut semula dijadwalkan pada 16 Agustus 2026, kemudian mengalami perubahan menjadi 14 Agustus 2026.
Perubahan jadwal tersebut mengacu pada pedoman resmi yang disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Nurhayati menegaskan bahwa perubahan agenda DPRD yang telah ditetapkan Badan Musyawarah harus disampaikan dan ditetapkan melalui rapat paripurna. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 73 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib DPRD, yang menyatakan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan Badan Musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna.
Sementara itu, agenda DPRD Masa Persidangan II Tahun 2026 yang tidak mengalami perubahan sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sebelum memasuki agenda utama, Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan selamat Hari Pramuka ke-65 yang diperingati pada 14 Agustus 2026. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat generasi muda dalam membangun bangsa, termasuk mendukung swasembada pangan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Nurhayati menyampaikan bahwa gerakan Pramuka memiliki peran penting sebagai wadah pendidikan kepanduan dalam membentuk generasi muda yang tangguh, mandiri, bertanggung jawab, dan mampu menjadi agen perubahan positif bagi bangsa.

Memasuki agenda utama, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dilaksanakan untuk mengikuti dan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Menurut Nurhayati, pidato kenegaraan merupakan momentum penting untuk mencermati arah kebijakan strategis pemerintah secara nasional sekaligus menjadi bahan refleksi bagi seluruh komponen bangsa.
Peringatan kemerdekaan, lanjutnya, tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, memperkuat semangat persatuan dan kesatuan, serta menumbuhkan daya juang dalam membangun bangsa dan negara.
HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut mengandung cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, kuat, dan memiliki posisi yang dihormati dalam tatanan global. Selain itu, tema tersebut menegaskan pentingnya pemerataan hak, keadilan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Ketua DPRD Indramayu mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan bersama masyarakat untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung moral, mengedepankan kejujuran, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Jiwa dan semangat 45 adalah jiwa kebersamaan. Karena itu, solidaritas dan toleransi harus terus kita tingkatkan untuk mencapai keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” pesannya.
Dengan berakhirnya agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan ucapan “Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.” Momentum kemerdekaan diharapkan menjadi penguat tekad seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja bersama melanjutkan pembangunan dan mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bagi Kabupaten Indramayu, semangat tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melanjutkan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
(Advertorial Media)
