Suburjagat.co.id | Indramayu – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu kembali menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No. 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si. Kegiatan dihadiri anggota Banggar DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Beberapa instansi yang hadir dalam pembahasan tersebut antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja, dan Direktur RSUD Kabupaten Indramayu. Kehadiran sejumlah organisasi perangkat daerah menjadi bagian penting dalam pembahasan karena setiap perubahan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan program dan kondisi masyarakat.
Pembahasan KUPA dan P-PPAS 2026 dinilai strategis karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebelumnya telah ditetapkan perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan daerah. Banggar DPRD tidak hanya mencermati besaran anggaran, tetapi juga menguji urgensi setiap perubahan agar belanja pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Banggar mempertanyakan sejumlah usulan perubahan anggaran. Beberapa di antaranya menyangkut penambahan anggaran pada Dinas Kimrum, pengadaan armada dan peralatan baru di Dinas Lingkungan Hidup, kepastian pembebasan lahan di Eretan Wetan, kebutuhan penambahan kapal keruk, hingga kepastian pembayaran program Universal Health Coverage (UHC).
Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat. Banggar menekankan agar perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyesuaian administrasi, tetapi mampu menjawab persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Indramayu, Edi Fauzi, S.IP., secara khusus menyoroti minimnya anggaran yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Menurutnya, keterbatasan anggaran dapat berpengaruh terhadap kecepatan pemerintah dalam menangani persoalan pertanian, termasuk kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu.
“Jangan sampai karena anggaran yang diajukan sedikit justru berdampak pada lambatnya penanganan masalah di masyarakat. Kekeringan, misalnya, harus segera ditangani,” ujar Edi Fauzi.
Menurut Banggar, persoalan kekeringan membutuhkan langkah cepat dan terukur karena sektor pertanian merupakan salah satu penopang perekonomian masyarakat Indramayu. Karena itu, dukungan anggaran harus mampu memperkuat upaya pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap produktivitas pertanian.
Selain persoalan anggaran pertanian, Banggar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu segera melakukan Riset Potensi Daerah (RISPODA). Langkah tersebut dipandang penting untuk mengetahui dan memetakan potensi daerah secara lebih komprehensif sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun berdasarkan data yang akurat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyampaikan bahwa pagu anggaran murni mengalami penurunan, terutama pada komponen belanja gaji. Dalam pembahasan tersebut juga muncul usulan penyediaan mobil siaga desa sebagai salah satu kebutuhan yang diharapkan dapat mendukung pelayanan masyarakat di tingkat desa.
“Pagu anggaran murni mengalami penurunan, terutama pada komponen belanja gaji. Dalam pembahasan tersebut juga muncul usulan terkait penyediaan mobil siaga desa,” ungkap Kepala DPMD.
Banggar DPRD Kabupaten Indramayu menilai setiap perubahan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berdasarkan skala prioritas. Program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat diharapkan memperoleh perhatian lebih dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
Melalui pembahasan KUPA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2026, DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran. Perubahan APBD diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, melainkan menjadi instrumen untuk mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan pembahasan yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta perangkat daerah terkait, Banggar berharap seluruh kebutuhan prioritas dapat dipetakan secara objektif. Anggaran yang akhirnya disepakati pun diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Indramayu sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan.
(Advertorial Media)
