Suburjagat.co.id | Indramayu – Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) terus memperkuat konsolidasi bersama masyarakat pesisir yang terdampak rencana revitalisasi tambak di kawasan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Indramayu. Konsolidasi tersebut dilakukan untuk menyikapi perkembangan kebijakan pemerintah terkait proyek revitalisasi tambak yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kegiatan konsolidasi menjadi wadah bagi KOMPI untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya para penggarap tambak yang berpotensi terdampak pelaksanaan proyek. Selain memperkuat komunikasi antarmasyarakat, forum tersebut juga membahas tanggapan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan masyarakat di lapangan.
Ketua KOMPI, H. Darsam, melalui juru bicaranya, H. Labib, mengatakan konsolidasi dilakukan untuk menyerap respons para koordinator desa (kordes) dan masyarakat yang terdampak revitalisasi tambak.
“KOMPI hanya memfasilitasi bagaimana respons dari teman-teman kordes dan masyarakat yang terkena dampak PSN. Kami menilai SK Gubernur Jawa Barat masih menyederhanakan persoalan karena tidak secara tegas memuat bahasa ganti rugi, melainkan relokasi dan santunan,” ujar H. Labib.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas secara menyeluruh agar kepentingan masyarakat pesisir tidak terabaikan. KOMPI berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat terdampak untuk mencari solusi yang adil.
Sementara itu, Koordinator Umum KOMPI, Hata, menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa KOMPI bersama masyarakat pada prinsipnya mendukung program revitalisasi tambak yang merupakan bagian dari PSN.
Namun, dukungan tersebut tetap disertai harapan agar terdapat titik temu mengenai persoalan ganti rugi atau uang kerohiman. Menurut Hata, yang terpenting adalah para penggarap tambak tidak mengalami kerugian akibat pelaksanaan proyek.
KOMPI berharap komunikasi antara pemerintah, pengelola proyek, dan masyarakat terus dibangun secara terbuka sehingga revitalisasi tambak dapat berjalan tanpa mengabaikan hak serta kepentingan masyarakat pesisir Indramayu.
(Karmono)
