Suburjagat.co.id | Indramayu – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Indramayu memaparkan hasil kegiatan reses anggota DPRD masa Persidangan II Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu. Penyampaian laporan tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun para anggota dewan selama turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I H. Sirojudin, S.P., M.Si., dan Wakil Ketua II Amroni, S.IP. Pemerintah Kabupaten Indramayu diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Ahmad Syadali, M.Ed. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, pimpinan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Nurhayati menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2026. Dari total 50 anggota DPRD, sebanyak 26 anggota hadir dan menandatangani daftar hadir secara fisik sehingga rapat dinyatakan sah untuk dilaksanakan, pada Senin (20/7/2026).

Laporan hasil reses Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Deden. Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Indramayu, enam anggota Fraksi Gerindra melaksanakan reses pada 9 hingga 16 Juli 2026 di daerah pemilihan masing-masing. Keenam anggota tersebut adalah Ifan Sudiawan (Dapil I), Kiki Zakiyah, S.E. (Dapil II), Fressha Rezkana, S.Pd.I. (Dapil III), Deden (Dapil IV), Dullah (Dapil V), dan Turah (Dapil VI).
Menurut Deden, hasil reses menghasilkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, meliputi bidang kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pendidikan. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menyusun kebijakan pembangunan serta penganggaran daerah.
Pada bidang kesehatan, Fraksi Gerindra menyoroti persoalan validasi data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Banyak warga mengaku sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat, namun kini tidak lagi memperoleh layanan akibat perubahan data tanpa adanya pemberitahuan yang jelas. Kondisi tersebut dinilai meresahkan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu yang sangat bergantung pada program jaminan kesehatan pemerintah.
Fraksi Gerindra mendorong pemerintah segera melakukan validasi data secara menyeluruh agar masyarakat yang berhak kembali memperoleh perlindungan kesehatan. Selain itu, rumah sakit maupun puskesmas diminta tetap memberikan pelayanan kepada peserta BPJS yang masih terkendala proses administrasi akibat validasi data.
Di sektor infrastruktur, Fraksi Gerindra meminta pemerintah mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dengan tetap mengedepankan skala prioritas sesuai perencanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, pengurasan saluran irigasi dan sungai diharapkan memperhatikan waktu pelaksanaan agar tidak mengganggu kebutuhan air bagi petani yang sedang memasuki musim tanam kedua.
Persoalan pertanian juga menjadi perhatian utama. Sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, Indramayu dinilai harus memberikan perhatian lebih kepada petani. Aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan kebutuhan air irigasi, ketersediaan pupuk, pengendalian hama, hingga penanganan hasil panen.
Fraksi Gerindra mengungkapkan bahwa pada musim tanam kedua tahun 2026, banyak petani menghadapi kesulitan memperoleh air karena memasuki musim kemarau. Sebagian petani bahkan harus menggunakan pompa air dengan biaya operasional yang tinggi. Di sisi lain, kelangkaan bahan bakar minyak membuat banyak petani beralih menggunakan LPG 3 kilogram sebagai bahan bakar pompa air.
Melihat kondisi tersebut, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah menyusun regulasi mengenai pemanfaatan LPG 3 kilogram untuk kebutuhan pertanian agar tersedia alokasi khusus yang tidak mengganggu distribusi kepada masyarakat.
Pada bidang pendidikan, Fraksi Gerindra mengingatkan Dinas Pendidikan agar memberikan imbauan kepada seluruh sekolah supaya tidak mewajibkan pembelian seragam secara kolektif. Menurut fraksi tersebut, kebijakan tersebut dapat membebani orang tua siswa yang memiliki kemampuan ekonomi berbeda-beda. Sekolah diharapkan hanya mengoordinasikan pengadaan atribut dan pakaian olahraga, sementara pembelian seragam utama diserahkan kepada masing-masing orang tua sesuai kemampuan.
Menutup penyampaian laporan, Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang diperoleh selama kegiatan reses telah dituangkan dalam laporan lengkap sebagai bahan pembahasan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Fraksi berharap berbagai usulan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Indramayu.
(Advertorial Media)
