Suburjagat.co.id | Indramayu – Pekerjaan normalisasi saluran pembuang jerukan Desa Pranti Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, menuai kritikan pedas publik. Sungai tanggul terpantau longsor, pada Minggu (19/07/2026).

Proyek yang bersumber dari APBD Indramayu tahun 2026 seniai Rp 198 juta tersebut terindikasi dikerjakan asal rampung dengan waktu singkat tanpa memperhatikan standar teknis yang ditentukan.
Dalam hal ini, CV Wiratha Jasa dipercaya untuk bertindak sebagai pelaksana. Proyek ini masih di bawah naungan Dinas PUPR Indramayu.
Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI) Masdi menegaskan kepada Dinas PUPR Indramayu agar mengevaluasi total proyek tersebut. Pihak kontraktor juga didesak untuk bertanggung jawab atas longsornya tanggul sungai tersebut.
“Dinas PUPR harus mengevaluasi total, ini diindikasi hanya dikerjakan dengan skema kejar waktu, tanpa memperhatikan mutu dan kualitasnya,”Tegas Masdi.
Menurut Masdi, pengerjaan proyek dengan mengkesampingkan standar teknis, mutu, dan kualitas mengakibatkan tidak akan lama dirasakan dimanfaatkan oleh masyarakat, serta berpotensi merugikan keuangan negara.
“Jika mengkesampingkan standar teknis, ini berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara, nanti kita minta aparat penegak hukum untuk mengauditnya,”Ujar Masdi.
Sementara belum ada penjelasan dari CV Wiratha Jasa maupun Dinas PUPR Indramayu terkait dugaan ketidakpatuhan standar teknis tersebut. Ruang klarifikasi maupun hak jawab terbuka lebar guna keberimbangan informasi.
(RN/Tim)
