
Suburjagat.co.id | Indramayu – Kabar terkait penetapan tersangka Wakil Bupati (Wabup) Indramayu “S” atas dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu tahun 2022-2025 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) bebarapa hari lalu, menggegerkan publik.
Mantan ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024 itu resmi ditetapkan tersangka berdasarkan surat Kejati Jabar nomor TAP-364/M.2/Fd.2/06/2026 tanggal 08 Juni 2026.
Kejati Jabar juga telah memanggil “S” atas status tersangkanya itu bersama 2 (orang) lainnya yakni AF, dan IM. Dalam surat bernomor SP-21/M.2.5/Fd.2/06/2026, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Jum’at (12/06/2026) pukul 09.00 WIB. Namun, hanya “S” yang tidak hadir dengan alasan sedang sakit.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, saat dikonfirmasi oleh awak media Suburjagat.co.id, pada Jum’at (12/06/2026) sore.
“Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, alasannya sedang sakit,”Terang Sri Nurcahyawijaya.
Usut punya usut, mantan DPRD Indramayu yang kini menjabat Wabup Indramayu itu, ternyata memiliki harta kekayaan dengan jumlah yang terbilang tidak sedikit ditahun 2024-2025.
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan Wabup Indramayu S periodik 2024 sebesar totalnya mencapai Rp.4.940.995.866. Dari nominal tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan periodik ditahun 2025.
Diperiodik tahun 2024 tidak ada catatan hutang yang tertera di LHKPN “S”. Sedangkan diperiodik tahun 2025 dengan kekayaan sebanyak Rp 3.471.302.473, “S” tercatat memiliki hutang sebesar Rp.802.110.375.
Dari total harta kekayaan Wabup Indramayu “S” periodik tahun 2024 yang dilaporkan ke LHKPN pada tanggal 14 Maret 2025 tersebut diantaranya meliputi sebagai berikut.
TANAH DAN BANGUNAN
1. Tanah dan bangunan seluas 556 m²/300 m² di Kab/Kota Indramayu, hasil sendiri Rp.3.535.584.000.
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
1. Mobil suzuki cc 415 T (4×2) M/T Pick Up tahun 2017, hasil sendiri Rp.80.000.000.
2. Mobil toyota alpadh tahun 2019, hasil sendiri Rp.1.100.000.000.
3. Motor honda beat tahun 2016, hasil sendiri Rp.9.000.000.
4. Motor vespa sprint 150 cc tahun 2019, hasil sendiri Rp.48.000.000.
KAS DAN SETARA KAS senilai Rp.168.411.866, total harta kekayaan Rp.4.940.995.866.
Selanjutnya, total harta kekayaan Wabup Indramayu “S” di LHKPN periodik tahun 2025 yaitu sebanyak Rp.3.471.302.473. Adapun jenis-jenisnya adalah sebagai berikut.
TANAH DAN BANGUNAN
1. Tanah dan bangunan 556 m²/300 m² di Kab/Kota Indramayu Rp.3.892.000.000.
2. Tanah seluas 117 m² di Kab/Kota Indramayu, hasil sendiri Rp.234.000.000.
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
1. Mobil suzuki cc 415 T (4×2) M/T Pick Up tahun 2017, hasil sendiri Rp.65.000.000.
2. Motor honda beat tahun 2016, hasil sendiri Rp.7.500.000.
3. Motor vespa sprint 150 cc tahun 2019, hasil sendiri Rp.39.500.000.
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.9.900.00.
KAS DAN SETARA KAS Rp.25.512.848.
Sub Total Rp.4.273.412.848.
HUTANG Rp.802.110.375.
Total harta kekayaan Rp.3.471.302.473.
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi dana Tuper DPRD Indramayu tahun 2022 ini mulai terbongkar atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dimana ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.
Pemeriksaan tersebut mengungkap perhitungan tunjangan dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa dasar hukum yang sah, serta tidak memenuhi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Kasus tersebut terjadi di tahun 2022, di era “S” menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Saat ini, ia yang menjadi Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, sudah memegang jabatan baru sebagai Wakil Bupati Indramayu mendampingi Bupati Lucky Hakim.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Wabup Indramayu “S” terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dan mangkirnya dalam panggilan Kejati Jabar.
(Roni/Tim)
