Suburjagat.co.id | Indramayu – Forum Peduli Indramayu (FPI) kembali meminta audiensi dengan Kapolres Indramayu. Surat permohonan kegiatan tersebut resmi dilayangkan ke Polres Indramayu dan sudah diterima oleh staf/petugas terkait di Mako Polres Indramayu, pada Senin (15/06/2026).
Dalam suratnya, auidensi FPI diagendakan tanggal 17 Juni 2026 mendatang. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil kesepakatan audiensi tahun sebelumnya, dimana berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara di Polres Indramayu yang dinilai kurang maksimal.
“Audiensi kali ini masih terkait peningkatan kinerja Polres Indramayu, sebagaimana komitmen sebelumnya bahwa penanganan perkara akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,”Ucap Kordinatoor Umum FPI, Masdi, saat diwawancara Suburjagat.co.id
Masdi berharap, Polres Indramayu betul-betul menunaikan komitmennya dalam hal penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Harapan itu, lanjut Masdi, sebagai bentuk dukungannya untuk mewujudkan “Polri Presisi” khususnya di kota mangga ini.
Sekadar mengingat bahwa, pada tahun kemarin tepatnya Selasa (23/13/2025), FPI menggelar audiensi dengan Polres Indramayu di Mapolres Indramayu. Kegiatan yang dipimpin Masdi tersebut diterima dengan baik oleh Kapolres AKBP Fajar, didampingi Kasat Intel Saefuloh beserta jajaran.
Audiensi tersebut dilakukan FPI sebagai upaya mengonfirmasi penerapan supremasi hukum di lingkungan Polres Indramayu beserta jajarannya, sekaligus memperkuat koordinasi lintas institusi penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan kinerja institusi kepolisian. Selain itu, audiensi juga dimanfaatkan untuk meninjau kembali sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Indramayu.
Pada momentum yang dihadiri puluhan Jurnalis dan tokoh masyarakat itu, Kapolres Indramayu menyampaikan bahwa pada akhir Desember 2025 pihaknya akan menggelar konferensi pers guna menyampaikan data penanganan perkara secara rinci selama lima tahun terakhir.
“Kasus yang masih berjalan akan kami percepat penanganannya. Sementara kasus yang sempat terhenti akan dibuka kembali apabila mengandung unsur keterlibatan. Secara detail akan kami sampaikan pada tanggal 30 Desember 2025,” ujar Kapolres Indramayu, dilansir dari Aswinnews.com.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga memaparkan kesiapan jajarannya dalam memperketat pengamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Masdi menegaskan pentingnya sikap responsif aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan dan aduan masyarakat.
Menurutnya, respons cepat dan profesional menjadi kunci utama dalam menjaga serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sejalan dengan penerapan manajemen risiko institusional sebagaimana diamanatkan dalam nilai Sanika Satyawada.
“Kami berharap Polres Indramayu dapat tegak lurus dalam proses penegakan hukum di wilayah Indramayu, sehingga tercipta keadilan bagi masyarakat, khususnya Kabupaten Indramayu,” tegas Masdi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Indramayu menyambut baik audiensi yang dilakukan FPI dan menegaskan komitmen Polres dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersikap profesional dan transparan, termasuk dalam menangani kasus-kasus yang mendapat perhatian luas dari publik dan media sosial.
Melalui audiensi ini, Polres Indramayu menegaskan keseriusannya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Kapolres juga berjanji, sebelum masa jabatannya berakhir, akan membentuk tim lintas sektor yang melibatkan instansi terkait guna mewujudkan kondisi Indramayu yang aman, tertib, dan responsif terhadap dinamika masyarakat melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.
(Roni)
