Suburjagat.co.id | Indramayu – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat pembahasan inventarisasi permasalahan dalam rangka penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Amroni, S.IP. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah perangkat daerah yang menjadi mitra kerja pembahasan.
Adapun perangkat daerah yang hadir di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta perangkat daerah lainnya.
Dalam forum tersebut, anggota Badan Anggaran DPRD, Suhendri, S.H., menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian masyarakat dan perlu mendapatkan prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah bidang pendidikan.
Menurut Suhendri, masih terdapat sejumlah bangunan sekolah dasar di Kabupaten Indramayu yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan segera. Ia menilai pemerintah daerah harus memberikan perhatian lebih terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan berkualitas.
“Fasilitas pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Jangan sampai kondisi bangunan sekolah yang rusak mengganggu proses belajar siswa maupun membahayakan keselamatan mereka,” ujarnya dalam rapat.
Selain infrastruktur sekolah, Suhendri juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan sekolah yang dinilai masih membebani orang tua peserta didik. Ia menyoroti adanya sanksi berupa pungutan kepada siswa yang terlambat menyelesaikan tugas menulis serta berbagai bentuk biaya lain yang masih dipungut di lingkungan sekolah.
Menurutnya, praktik tersebut tidak sejalan dengan semangat penyelenggaraan pendidikan yang mudah diakses, berkualitas, serta tidak memberatkan masyarakat. Ia berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menambah beban ekonomi keluarga siswa.
Pada kesempatan yang sama, Suhendri juga meminta BPBD meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem yang belakangan kerap terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu. Ia menilai dukungan anggaran untuk kegiatan mitigasi, penanggulangan bencana, serta pelayanan kemanusiaan perlu diperkuat agar proses evakuasi dan penanganan korban dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Tak hanya itu, kepada Satpol PP dan Damkar, Suhendri meminta pengawasan terhadap aktivitas pelajar yang bolos sekolah dan berkumpul di sejumlah titik di wilayah desa maupun perkotaan terus ditingkatkan. Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk mencegah munculnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja.
Sementara kepada Dinas Sosial, ia mendorong adanya langkah nyata dalam menangani anak-anak yang masih mengemis di jalan. Ia berharap pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penertiban, tetapi juga pembinaan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan keluarga agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara berkelanjutan.
Anggota Badan Anggaran lainnya, Lina Hilmia, S.H., menyoroti penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Ia mempertanyakan target penyelesaian jabatan yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan meminta kepastian waktu pengisian pejabat definitif.
Menurut Lina, pengisian jabatan secara definitif sangat penting agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal, efektif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Lina juga meminta Satpol PP dan Damkar memperkuat penegakan peraturan daerah, khususnya terhadap keberadaan tempat hiburan yang diduga belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia berharap langkah penertiban dapat berjalan konsisten dan selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan daerah yang religius, tertib, aman, dan kondusif.
Sorotan lainnya disampaikan anggota Badan Anggaran, Romdoni. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di sejumlah wilayah, khususnya di daerah pemilihannya.
Romdoni meminta Satpol PP meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan operasi penertiban secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting guna menekan peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.
Melalui rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu berharap seluruh perangkat daerah menjadikan berbagai masukan, kritik, dan saran sebagai bahan evaluasi dalam menyusun program kerja serta alokasi anggaran tahun mendatang.
Banggar menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Dengan perencanaan yang tepat sasaran, diharapkan kebijakan anggaran Tahun 2027 dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan di berbagai sektor, serta mewujudkan Kabupaten Indramayu yang lebih maju, aman, tertib, dan sejahtera.
(Advertorial Media)
