Suburjagat.co.id | Indramayu – CV Putri Bungsu baru-baru ini mendadak menjadi sorotan publik. Bukan karena profil dan susunan struktual dalam perusahaannya, namun tetapi karena mampu mengantongi enam paket Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2026 dalam waktu yang terbilang dekat.
Hasil penelisikan Suburjagat.co.id, di SPSE Inaproc, pada Kamis (04/06/2026), CV Putri Bungsu tersebut mendapatkan enam paket APBD Indramayu tahun 2026 dari sejumlah SKPD. Jenis kegiatannya yaitu pengadaan barang serta pekerjaan konstruksi, metode pemilihannya melalui skema pengadaan langsung.
Adapun enam paket APBD Indramayu tahun 2026 yang berhasil disabet oleh CV Putri Bungsu yaitu sebagai berikut.
1. Belanja papan nama tanah pemda tahap IV senilai Rp 178.488.000 dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
2. Belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi jalan 3 (UPTD PUPR Wilayah Bangodua) senilai Rp 165.662.616 dari Dinas PUPR.
3. Belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi lokasi tersebar D.I kewenangan Kabupaten (wilayah 2) senilai Rp 198.049.851 dari Dinas PUPR.
4. Normalisasi saluran pembuang Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng senilai Rp 198.619.367.
5. Belanja suku cadang untuk pemeliharaan alat besar darat excavator (PC 200) senilai Rp 187.384.650 dari Dinas PUPR.
6. Belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi jalan 2 (UPTD PUPR wilayah Jatibarang) senilai Rp 185.114.700 dari Dinas PUPR.
Berdasarkan data diatas, dari enam paket APBD Indramayu tahun anggaran 2026 jika di akumulasikan totalnya tembus di angka Rp 1.113.319.184. Fenomena ini memicu rasa penasaran publik tentang tata cara mendapatkannya, apakah karena suatu keberuntungan atau justru ada faktor lain yang mengarah pada dugaan pengaturan atau pengkondisian.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Suburjagat.co.id, CV Putri Bungsu tersebut beralamat di Desa Kiajaran Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu. Perusahaan ini diisi oleh Nurhadi sebagai Direktur, serta Ismi Apriyatin di posisi Komisaris.
Dalam data yang diperoleh, CV Putri Bungsu memiliki sebanyak tiga orang tenaga kerja. Diantaranya, Dede Supriatna subklasifikasi S101 jabatan PJTBU, Agung Maulana sublkasifikasi S101 jabatan PJSKBU, serta Depit Maryono subklasifikasi S103 jabatan PJSKBU.
CV Putri Bungsu juga dalam profilnya telah memiliki sebanyak enam subklasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang disetujui oleh pihak penerbit. Diantaranya yaitu BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran, BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan, BG009 Konstruksi Gedung Lainnya, BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan, BS004 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase, dan BS010 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air.
Sementara belum ada penjelasan dari pihak-pihak terkait. Hingga berita ini dibuat, upaya konfirmasi Suburjagat.co.id masih terus dilakukan.
(Roni/Tim)
