Suburjagat.co.id | Indramayu – Proses tender paket rekonstruksi jalan Panyingkiran-Cantigi Kulon terpantau sudah memasuki tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Informasi ini terupdate, pada Senin (01/06/2026).
Dua perusahaan jasa konstruksi diketahui berkompetisi untuk memenangkan paket yang didanai APBD Kabupaten Indramayu tahun 2026 melalui Dinas PUPR dengan nilai pagu Rp.2.510.248.800,00 tersebut. Mereka adalah CV Naya Persada, dengan CV Azrafa Kurnia Mandiri.
Berdasarkan data di SPSE Inaproc, dari nilai pagu Rp.2.510.248.800,00, CV Naya Persada menduduki urutan pertama dengan penawaran harga Rp. 2.411.837.147,06. Sedangkan CV Azrafa Kurnia Mandiri yakni berada di posisi urut nomor 2 dengan penawran di angka Rp. 2.434.279.374,96. Penetapan pemenang pada paket tersebut akan diumumkan pada tanggal 12 Juni 2026 mendatang.

Informasi yang dihimpun Suburjagat.co.id melalui google, berikut rekam jejak digital kedua perusahaan tersebut.
• CV. NAYA PERSADA
Hasil pencarian menyebutkan, CV Naya Persada adalah sebuah badan usaha lokal yang berkedudukan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Perusahaan ini aktif sebagai peserta dan pemenang dalam berbagai pengadaan barang/jasa pemerintah atau proyek tender daerah.
Berikut adalah profil singkat dan informasi terkini dari CV Naya Persada:
1. Lokasi Kantor: Blok Tegal Semaya RT 004 RW 002, Desa Singakerta, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
2. Aktivitas Utama: Sering berpartisipasi dalam tender proyek daerah, seperti tender pengadaan pekerjaan konstruksi atau pemeliharaan yang menggunakan anggaran pemerintah setempat.
3. Partisipasi Tender: Perusahaan ini tercatat beberapa kali mengajukan penawaran untuk proyek-proyek bernilai ratusan juta rupiah, seperti proyek senilai Rp 288–290 juta hingga paket tender lain yang bernilai di atas Rp 950 juta.

• CV. AZRAFA KURNIA MANDIRI
Hasil pencarian google menyebutkan, CV Azrafa Kurnia Mandiri pernah mengerjakan proyek APBD Indramayu tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut yakni Pengadaan Jalan Lingkungan Pasar Daerah Patrol bernilai Rp.158.451.000, menggunakan metode hotmix.
Dalam pengerjaannya, CV Azrafa Kurnia Mandiri menuai kritikan dan sorotan publik karena diduga mengerjakan proyek secara asal-asalan dan dinilai mengurangi kualitas bangunan. Dilansir dari media BeritanyaInfo, dari kalangan lembaga setempat menyebut ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sekadar informasi, sebelumnya paket rekonstruksi jalan Panyingkiran-Cantigi Kulon ini dimenangkan oleh CV Naufal Bersaudara Sejahtera. Tender tersebut kemudian dibatalkan lantaran Direktur di perusahaan tersebut diketahui merangkap sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) aktif di Pemerintah Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Dalam keterangan di SPSE Inaproc sebelumnya, Susi Amyati selaku Direktur di CV Naufal Bersaudara Sejahtera ternyata masih aktif menjabat Sekdes Panyingkiran Kidul.
(RN/Tim)
