Suburjagat.co.id | Indramayu – Program pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memodernisasi tata kelola desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), masih memunculkan sederet persoalan di lapangan khususnya di wilayah Jawa Barat, pada Jum’at (18/05/2026).
Program unggulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tersebut tampak dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal demi memenuhi kepentingan dan keuntungan pribadinya. Akibatnya, citra program asta cita itu pun menjadi tercoreng.
Hal demikian seperti yang dilakukan oleh Idris, seorang warga Cirebon. Ia diduga melakukan penipuan penggelapan uang Rp.10 juta kepada warga asal Kabupaten Indramayu bermodus akan memberikan sejumlah proyek pembangunan KDMP dengan biaya administrasi Rp.2 juta untuk setiap titiknya.
Diceritakan korban kepada Suburjagat.co.id, ia akhirnya memberikan uang Rp.10 juta melalui transfer ke rekening salah satu Bank atas nama Idris pada tanggal 06 April 2026 sebagai pembayaran registrasi agar mendapatkan 5 proyek KDMP.
Idris juga berkomitmen kepada dirinya, jika uang tersebut dibayarkan, dalam kurun waktu dekat (minggu depan setelah pembayaran), korban akan diajak ke PT Agrinas di Jakarta untuk melakukan tanda tangan kontrak. Namun, hingga kini janji itu tak kunjung terealisasi.
“Boro-boro mengerjakan 5 proyek KDMP, kontraknya saja belum, padahal janjinya dalam hitungan hari setelah pembayaran registrasi, saya akan diajak ke PT Agrinas di Jakarta untuk tanda tangan kontrak,”Jelas korban.
Hingga berita ini dibuat, Suburjagat.co.id masih mencari keberadaan Idris guna dimintai klarifikasi dan konfirmasi terkait dengan dugaan penipuan disertai penggelapan uang Rp.10 juta bermodus proyek KDMP tersebut.
(Roni/Tim)
