Suburjagat.co.id | Indramayu – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kerja pembahasan rencana alih status pengelolaan RSUD M.A Sentot Patrol kepada pemerintah provinsi Jawa Barat, pada Senin (11/5/2026). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD di Jalan Jenderal Sudirman No. 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.
Rapat tersebut dipimpin unsur pimpinan dan anggota Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu sebagai bagian dari upaya pendalaman terhadap rencana pengalihan pengelolaan Rumah Sakit milik daerah tersebut ke provinsi Jawa Barat. DPRD menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pembahasan karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat luas.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Sirojudin, SP. M.SI, menyampaikan bahwa pembahasan alis status RSUD M.A Sentot Patrol membutuhkan waktu yang panjang dan kajian yang matang, menurutnya DPRD memiliki sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah khususnya terkait kesiapan sumber daya manusia dan fakta integritas pegawai yang nantinya akan dialihkan.
”Terkait pembahasan alis status RSUD M.A Sentot Patrol membutuhkan waktu yang panjang dan kajian yang matang, menurutnya DPRD memiliki sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah khususnya terkait kesiapan sumber daya manusia dan fakta integritas pegawai yang nantinya akan dialihkan” ungkap H. Sirojudin.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas kesehatan Jawa Barat menjelaskan bahwa terdapat 77 pegawai negeri sipil yang akan dialihkan ke pemerintah provinsi Jawa Barat. Selain itu, pada bulan Mei 2026 juga akan dilakukan pembukaan kebutuhan pegawai baru guna mendukung pelayanan rumah sakit agar tetap berjalan optimal.
Pemerintah provinsi Jawa Barat juga memastikan tidak akan terjadi kekosongan pegawai selama proses transisi berlangsung. Bahkan, pengaturan terhadap pegawai BLUD telah disiapkan agar hak-hak pegawai termasuk gaji dan keberlanjutan pekerjaan tetap terjalin selama proses alih kelola berjalan.
Anggota Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu Endang Effendi, S.E, M.M. turut menyampaikan pandangannya pada rapat tersebut, ia menegaskan bahwa DPRD hanya menginginkan nama “Sentot” tetap dipertahankan Karena memiliki nilai sejarah dan kedekatan emosional dengan masyarakat Indramayu khususnya wilayah Patrol dan sekitarnya
”Dalam hal ini saya berharap selaku anggota DPRD Kabupaten Indramayu bahwa nama “Sentot” tetap dipertahankan Karena memiliki nilai sejarah dan kedekatan emosional dengan masyarakat Indramayu khususnya wilayah Patrol dan sekitarnya” ungkap Endang Effendi.
Sementara itu, ketua Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rojak, S.H, meminta kepastian kepada pemerintah provinsi Jawa Barat proses alih pengelolaan Rumah Sakit tersebut agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, DPRD Kabupaten Indramayu ingin memastikan seluruh tahapan yang dilakukan sesuai dengan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
” Saya selaku Ketua Pansus V menginginkan kepastian kepada pemerintah provinsi Jawa Barat proses alih pengelolaan Rumah Sakit tersebut agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, DPRD Kabupaten Indramayu ingin memastikan seluruh tahapan yang dilakukan sesuai dengan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari” ungkap nya.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh proses telah dipertimbangkan secara matang, bahkan pembahasan mengenai rencana tersebut telah dilakukan semenjak rapat tahun 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan seluruh mekanisme akan mengikuti ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
” Kami menegaskan bahwa seluruh proses telah dipertimbangkan secara matang, bahkan pembahasan mengenai rencana tersebut telah dilakukan semenjak rapat tahun 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan seluruh mekanisme akan mengikuti ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut Panitia Khusus V DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Selain memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan maksimal, DPRD Kabupaten Indramayu juga meminta agar akses layanan bagi masyarakat kecil, keberlangsungan tenaga kesehatan serta identitas historis RSUD M.A Sentot Patrol tetap dijaga dalam proses peralihan pengelolaan tersebut.
(Advertorial Media)
