Suburjagat.co.id | Indramayu — Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Sentot yang berlokasi di Jalan Raya Patrol No.Km.50, Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan persetujuan hibah selain tanah dan bangunan untuk kepentingan alih status RSUD Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, SH. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut sejumlah anggota Pansus V, di antaranya Amroni, S.IP, Akhmad Mujani Nur, H. Ruswa, M.Pd.I, beserta jajaran lainnya dari DPRD Kabupaten Indramayu.
Kedatangan rombongan DPRD diterima langsung oleh Direktur Rumah Sakit Sentot, dr. Ndaru Takaryanto, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh pembahasan terkait kesiapan fasilitas serta mekanisme hibah aset penunjang pelayanan kesehatan.
Ketua Pansus V, Abdul Rojak, mengatakan kunjungan lapangan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses hibah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. Menurutnya, DPRD ingin memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi rumah sakit dan aset penunjang yang akan dialihkan dalam proses perubahan status RSUD Patrol menjadi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kunjungan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Abdul Rojak di sela kegiatan.
Ia menambahkan, alih status RSUD Patrol diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indramayu bagian barat dan sekitarnya. Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, rumah sakit tersebut diharapkan memiliki fasilitas yang lebih lengkap serta sumber daya kesehatan yang lebih memadai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan, menjelaskan bahwa proses hibah selain tanah dan bangunan merupakan bagian penting dalam tahapan administrasi alih status rumah sakit. Menurutnya, sejumlah aset penunjang pelayanan perlu mendapat persetujuan DPRD agar proses pengalihan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proses ini berjalan lancar. Harapannya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa semakin meningkat,” katanya.
Direktur Rumah Sakit Sentot, dr. Ndaru Takaryanto, menyambut baik kunjungan Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD terhadap sektor kesehatan, khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan rumah sakit di wilayah Patrol.
Dalam kesempatan itu, rombongan Pansus V juga meninjau sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang nantinya berkaitan dengan proses hibah serta pengembangan layanan kesehatan di masa depan.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Indramayu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap kebijakan strategis daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan adanya rencana alih status RSUD Sentot M.A Patrol dari seratus milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu menjadi setatus kepemilikan penglolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik, moderen, dan menjangkau kebutuhan pasien secara lebih luas di masa mendatang.
(Advertorial Media)
