Suburjagat.co.id | Indramayu, Selasa (12/5/2026) — Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu di Ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu. Pertemuan tersebut membahas upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Indramayu yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, terutama keterbatasan anggaran dan perlunya penguatan regulasi daerah.

Audiensi tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, S.Pd.I. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pelestarian kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Menurutnya, keberadaan cagar budaya menjadi bagian penting dari identitas dan sejarah daerah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
Imron Rosadi menjelaskan, Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus mendorong keberlangsungan program pelestarian cagar budaya, meskipun saat ini kondisi anggaran daerah cukup terbatas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong efisiensi internal di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu agar tersedia ruang dukungan anggaran bagi sektor kebudayaan.

“Kalau dari efisiensi internal belum bisa menghasilkan sisa anggaran, maka memang perlu ada penambahan anggaran. Beban penambahan anggaran di Komisi II memang cukup besar, tetapi kami akan tetap mencoba memperjuangkannya,” ujar Imron Rosadi, S.Pd.I.
Menurutnya, dukungan anggaran sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan situs dan bangunan bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu. Tanpa dukungan dana yang memadai, sejumlah objek cagar budaya dikhawatirkan mengalami kerusakan akibat faktor usia, cuaca, maupun kurangnya perawatan.
Selain persoalan anggaran, Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu juga tengah menjajaki penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemajuan Kebudayaan. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mendukung pelestarian, perlindungan, dan pengembangan kebudayaan daerah secara berkelanjutan.
“Kami mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengajukan Perda Kemajuan Kebudayaan. Jika sudah menjadi perda, maka akan ada regulasi yang bisa menjadi dasar untuk mendukung kemajuan kebudayaan di Indramayu,” katanya.
Imron Rosadi juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Tim Ahli Cagar Budaya segera menyiapkan proposal dan nota dinas kepada Bupati Indramayu dengan tembusan kepada BKAD, PUPR, serta dinas terkait lainnya. Langkah tersebut dinilai penting agar pelestarian cagar budaya dapat dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, pelestarian cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan bangunan bersejarah, tetapi juga mencakup situs, kawasan, benda, dan warisan budaya lain yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat Indramayu.
Sementara itu, perwakilan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu, Deddy Musasih, menjelaskan bahwa sejak TACB dibentuk pada tahun 2021, pihaknya telah menetapkan hampir 10 objek diduga cagar budaya menjadi cagar budaya resmi. Ia menyebut Kabupaten Indramayu memiliki sekitar 228 objek diduga cagar budaya yang tersebar di berbagai kecamatan.
Objek tersebut terdiri atas peninggalan prasejarah, masa Hindu-Buddha, Islam, hingga era kolonial yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi. Namun demikian, Deddy mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 belum tersedia anggaran khusus untuk pelestarian cagar budaya.
“Padahal sebelumnya sempat ada dukungan APBD melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya untuk pemugaran Masjid Bondan. Tahun ini belum ada anggaran sehingga beberapa bangunan bersejarah cukup rentan mengalami kerusakan,” ungkap Deddy Musasih.
Melalui audiensi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu berharap perhatian terhadap pelestarian cagar budaya dapat semakin ditingkatkan. Selain menjaga warisan sejarah daerah, keberadaan cagar budaya juga dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung sektor pendidikan, penelitian, dan pariwisata budaya di Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)
