Suburjagat.co.id | Indramayu – Pengelolaan retribusi parkir di kawasan Pasar Karangampel, Kabupaten Indramayu, terus dioptimalkan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan ketertiban bagi pengunjung pasar.
Di lapangan, petugas parkir tampak aktif mengatur kendaraan roda dua maupun roda empat agar arus lalu lintas di sekitar area pasar tetap lancar dan tertib.
Kepala Pasar Karangampel, Masdi, menyampaikan bahwa pemungutan retribusi parkir telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Bupati Indramayu Nomor 32 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 mengenai tata cara pemungutan retribusi jasa umum.
“Dengan adanya retribusi parkir ini, kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang berbelanja ke Pasar Karangampel,” ujar Masdi, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pada awal tahun 2026, tepatnya periode Januari hingga Maret, pengelolaan retribusi parkir sempat mengalami kendala, terutama karena belum tersedianya karcis parkir. Hal ini disebabkan masa transisi pengelolaan, di mana pada tahun 2025 parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan bersama pihak ketiga.
Namun, memasuki tahun 2026, sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan bupati yang berlaku, pengelolaan parkir di pasar dikembalikan ke masing-masing dinas terkait. Sejak 1 Maret 2026, karcis parkir resmi kembali tersedia.
“Hasil retribusi perparkiran langsung disetorkan ke kas daerah, tidak melalui dinas,” jelasnya.
Dana yang terkumpul dari retribusi tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah berharap pengelolaan retribusi parkir di Pasar Karangampel dapat terus berjalan secara transparan dan profesional, sehingga mampu menunjang kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, masyarakat menyambut positif penataan parkir di kawasan pasar. Salah satu pengunjung menilai keberadaan petugas parkir membantu menciptakan kerapian kendaraan, sehingga aktivitas jual beli menjadi lebih nyaman dan tertib.
(Warta)
