Suburjagat.co.id | Indramayu — Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) menyatakan akan menggelar aksi lanjutan berskala besar menyusul belum adanya kejelasan sikap dari Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait tuntutan masyarakat pesisir, khususnya para penggarap tambak.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas jajaran pengurus KOMPI, pasca aksi simbolik penyerahan koin sebagai bentuk ganti rugi atas kerusakan fasilitas umum di Alun-alun Indramayu kepada Bupati Indramayu beberapa hari lalu.
Koordinator Umum KOMPI, Hatta, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya sempat menerima respons dari Bupati yang berencana mengundang KOMPI untuk berdialog. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi setelah KOMPI mengajukan permintaan agar pertemuan turut dihadiri Ketua DPRD beserta jajaran pimpinan dan seluruh ketua komisi.
“Permintaan kami agar pertemuan dihadiri DPRD tidak dapat dipenuhi. Padahal kami ingin pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hatta, Rabu (waktu setempat).
Ia menambahkan, pihaknya telah menunggu kepastian hingga pukul 22.00 WIB pada hari yang dijanjikan, namun pertemuan tidak kunjung terlaksana dan hingga kini belum ada kejelasan lanjutan dari pemerintah daerah.
Atas kondisi tersebut, KOMPI memastikan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang diperkirakan lebih dari 10 ribu orang. Aksi tersebut rencananya akan dipusatkan di Pendopo Indramayu.
“Kami akan turun dengan massa lebih besar untuk menuntut keberpihakan pemimpin daerah terhadap nasib para penggarap tambak,” tegasnya.
Hatta juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan akan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres. Ini bukan izin, melainkan pemberitahuan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Terkait substansi tuntutan, KOMPI tetap pada sikap menolak program Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, terutama penggarap tambak, petani garam, dan petani sawah.
“Kami menolak PSN yang berpotensi menggusur masyarakat penggarap, bahkan yang sudah lama bermukim. Jika hak kami dirampas, tentu akan kami pertahankan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek keadilan dalam pemberian kompensasi dengan membandingkan kasus sebelumnya yang melibatkan Pertamina.
“Penggarap terdampak proyek Pertamina sebelumnya mendapatkan ganti untung hingga ratusan juta rupiah per hektare. Ini sama-sama BUMN, seharusnya ada perlakuan yang adil,” tambahnya.
Meski mengakui status lahan bukan milik pribadi, Hatta menegaskan para penggarap telah mengeluarkan biaya besar untuk mengelola lahan menjadi produktif.
“Kami meminta pemerintah mempertimbangkan solusi yang adil, baik dari sisi kompensasi maupun keberlanjutan hidup masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Pendiri KOMPI, Nono Sudarsono, menekankan pentingnya membuka ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mencari solusi bersama.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan tidak hanya menyangkut kepentingan kelompok tertentu, tetapi juga berdampak luas terhadap sektor perikanan budidaya.
“Kami memohon kepada Bupati agar berkenan menerima keluhan dan permasalahan masyarakat secara langsung,” ujar Nono.
Ia menjelaskan, proyek yang direncanakan berpotensi menghasilkan produksi perikanan dalam skala besar yang dapat memengaruhi keseimbangan pasar serta keberlangsungan usaha pembudidaya ikan, tidak hanya di Indramayu tetapi juga di Pulau Jawa.
“Jika produksi mencapai ratusan ribu ton per tahun, dampaknya akan meluas. Sementara saat ini lahan yang dikelola masyarakat merupakan lahan aktif dan produktif,” jelasnya.
Nono berharap pemerintah daerah dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka, solutif, dan melibatkan semua pihak, termasuk DPRD.
“Kami ingin dialog yang utuh antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. DPRD sebelumnya sudah menunjukkan dukungan, tinggal bagaimana komunikasi ini dibangun dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi di internal birokrasi agar proses komunikasi tidak terhambat.
“Kami berharap koordinasi antara Sekda, Asisten Daerah, dan dinas terkait dapat ditingkatkan,” katanya.
Meski demikian, KOMPI menegaskan tetap mengutamakan penyelesaian di tingkat daerah sebelum menempuh langkah lanjutan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami masih fokus pada penyelesaian di Kabupaten Indramayu. Namun, jika diperlukan, kami siap melangkah lebih jauh dengan dukungan jaringan di tingkat pusat,” pungkasnya.
(Karmono)
