Suburjagat.co.id | Indramayu – Dugaan input siswa fiktif oleh pihak SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum yang berlokasi di Blok Bogor Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih menjadi sorotan tajam publik, pada Jum’at (23/01/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Caridin, berjanji akan segera menindak lanjuti dugaan praktik kotor tersebut. Komitmen itu ia sampaikan kepada wartawan Suburjagat.co.id melalui pesan singkat whatsapp.
“Akan kami koordinasikan, Siap ditindaklanjuti,”Tegasnya, pada Jum’at (23/01/2026) sore.
Diberitakan sebelumnya, pihak SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum yang berlokasi di Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Jawa Barat, diduga menginput siswa fiktif. Modus tersebut kerap dilakukan oleh oknum-oknum nakal untuk menyerap sejumlah dana pemerintah salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tak hanya itu, data siswa tersebut juga diduga dicatut oleh pihak sekolah untuk diajukan ke pusat supaya mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) namun dananya tanpa diterima oleh yang bersangkutan, melainkan untuk keperluan pribadi oknum.
Dugaan praktik kotor tersebut mengemuka setelah Suburjagat.co.id mewawancarai seorang anak berinisial P asal Desa Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu yang mengatakan melalui pesan whatsapp bahwa ia tidak pernah melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
“Iya, Ora Aang (Ya, tidak a_red),”Jawabnya singkat namun jelas saat ditanya apakah benar tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP.
Hasil penelusuran Suburjagat.co.id, anak laki-laki berinisial P kelahiran Indramayu tanggal 07 Juli 2011 tersebut ternyata tercatat didata Kemendikbud berstatus aktif disatuan pendidikan dengan data NPSN yang sama.
Setelah ditelisik lebih dalam, ternyata anak tersebut tercatat sebagai siswa di SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum. Bahkan, yang bersangkutan juga terdata sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), terakhir dana masuk ke rekening pada tahun 2024.
Sekedar informasi, anak berinisial P tersebut sebelumnya bersekolah jenjang SD di MIS Nahdrotul Rijal Kroya dan lulus ditahun 2023. Ia terpaksa tidak melanjutkan pendidikannya karena kondisi ekonomi keluarganya yang kurang bagus. Mata pencaharian orang tuanya pun hanya mencari barang bekas keliling untuk dijual ke tengkulak.
Berdasarkan informasi yang dipeoleh, pada tahun 2024 SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum tersebut menyerap dana BOS sebesar Rp.31.460.000, sedangkan ditahun 2025 yaitu Rp.27.225.000 dengan jumlah tenaga pendidikan 14 orang.
Informasi lain menemukan, ditahun 2023 sebanyak 26 siswa SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum mendapatkan bantuan PIP dengan total dana keseluruhan Rp.15.375.000, ditahun 2024 sebanyak 20 siswa dengan total dana Rp.12.750.000, serta ditahun 2025 sebanyak 41 siswa dengan total dana Rp.25.875.000.
Jumlah siswa yang memperoleh dana PIP tersebut merupakan secara keseluruhan dari kelas 7, 8, dan 9.
Sementara itu, Kepala SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum, Imam Muftafid, saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon whatsapp, kepada Suburjagat.co.id sempat berkelit dan kemudian memberikan penjelasan yang terkesan nyeleneh dan tidak rasional.
“P siapa ya, soalnya banyak yang namanya P,”Jawabnya berkelit.
Ditengah konfirmasi, Imam akhirnya mengakui bahwa anak laki-laki berinisial P memang tercatat sebagai siswa aktif di SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum sejak tahun 2023 lalu.
Imam mengklaim bahwa hal tersebut merupakan niat baiknya, ketika ada siswa yang tidak melanjutkan sekolah agar masuk ke SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum. Pernyataan itu pun dinilai asal bunyi, lantaran pihaknya tidak pernah berkordinasi dengan orang tua siswa.
“Saya tuh niatnya baik, barangkali ada siswa yang tidak melanjutkan sekolah tinggal ke sini aja,”Dalihnya.
Alasan lain juga keluar dari mulut Imam, bahwa siswa yang diduga dicatut datanya tersebut tidak masuk-masuk sekolah karena memang membantu orang tuanya bekerja, dan ia pun tidak mempersoalkan hal demikian.
Sementara, belum ada penjelasan dari Kepala MIS Nahdrotul Rijal Kroya, terkait dengan dugaan penyerahan dan pencatutan data siswa tanpa konfirmasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan tersebut.
Publik menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum tersebut terbilang nekat. Pasalnya, data siswa yang memang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP justru malah diinput olehnya ke sistem Dapodik yang diduga untuk menyerap dana BOS dan bantuan PIP demi kepentingan pribadi.
Oleh karenanya, publik mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri (Kejari Indramayu) agar mengusut tuntas dugaan penginputan data siswa fiktif di SMP Islam Terpadu Miftahul Ulum karena diduga ada serangkaian perbuatan melawan hukum sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
(Roni/Tim)
