Suburjagat.co.id | Indramayu – Pengerjaan proyek rehabilitasi jalan Desa Karanganyar diindikasi diwarnai praktik korupsi secara terstruktur. Standar teknis, mutu dan kualitas pekerjaan, diduga kuat melenceng dari ketentuan.

Hasil investigasi di lokasi, pada Kamis (30/07/2026) sore, kondisi beton tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Keretakan beton secara signifikan baik secara vertikal maupun horizontal, sudah terjadi nyaris diseluruh ruas jalan.
Publik menilai, fenomena tersebut sangat tidak wajar. Pasalnya, sumber informasi menyebutkan bahwa pengerjaan cor beton baru dimulai pada Rabu (29/07/2026) malam. Kondisi memprihatinkan ini, patut untuk dievaluasi total oleh pihak yang berwenang.
Selain kondisi beton yang memprihatinkan bak diguncang gempa, terpantau papan bekisting dipasang dengan cara dipendam dari permukaan tanah. Pola demikian diduga untuk mengurangi spesifikasi volume beton.
Tahapan-tahapan teknis lainnya seperti standar proses pemadatan yang memadai sebagaimana dalam Recana Anggaran Biaya (RAB) tidak luput dari sorotan publik. Selain itu, kepengawasan dari pihak yang berwenang patut untuk diuji profesionalitasnya.
Berdasarkan papan informasi, proyek rehabilitasi jalan Desa Karanganyar bersumber dari APBD Indramayu tahun 2026 senilai Rp.198.875.000. Melalui Dinas PUPR, CV Nanda Putra dipercaya untuk bertindak sebagai pelaksana.
Saat di lokasi, pekerjaan pengecoran tampak belum sepenuhnya selesai. Selain itu, tidak ada seorang pekerja satu pun maupun keterwakilan dari CV Nanda Putra untuk dimintai penjelasan secara berimbang.
Sementara, belum ada penjelasan kongkret dari CV Nanda Putra terkait kesesuaian standar teknis, mutu, dan kualitas pekerjaan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
(RN/Tim)
