Suburjagat.co.id | Indramayu – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Fraksi Partai Demokrat–NasDem Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I H. Sirojudin, S.P., M.Si., dan Wakil Ketua II Amroni, S.IP. Pemerintah Kabupaten Indramayu diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Ahmad Syadali, M.Ed. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Nurhayati menyampaikan bahwa sidang telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2026.
“Berdasarkan Pasal 128 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026, dari 50 anggota DPRD, sebanyak 26 anggota telah menandatangani daftar hadir secara fisik. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dibuka,” ujar Nurhayati, pada Senin 20 Juli 2026.

Pada agenda utama rapat, juru bicara Fraksi Partai Demokrat–NasDem, Mohamad Ainun Nadjib, S.H., menyampaikan hasil reses yang telah dilaksanakan di seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat telah dihimpun dan dirumuskan menjadi sejumlah program prioritas yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Aspirasi pertama yang menjadi perhatian utama adalah persoalan tata kelola sampah. Masyarakat dari Daerah Pemilihan I hingga VI mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Indramayu menyediakan lahan yang memadai untuk Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di setiap desa. Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan menyiapkan petugas pengumpul sampah yang bekerja setiap hari agar lingkungan tetap bersih.
Fraksi Demokrat–NasDem juga meminta pemerintah daerah segera menyusun regulasi beserta petunjuk teknis mengenai sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan sampah di lingkungan masyarakat, pengangkutan ke TPS, hingga pengiriman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah yang berserakan di berbagai titik.
Selain persoalan sampah, masyarakat juga menyoroti tingginya risiko banjir dan kekeringan yang hampir setiap tahun melanda Kabupaten Indramayu. Untuk itu, pemerintah diminta memperbaiki sistem drainase, terutama di kawasan permukiman yang rawan banjir, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Fraksi Demokrat–NasDem juga mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu agar memperkuat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait penanganan tanggul sungai yang kritis serta normalisasi saluran yang mengalami pendangkalan. Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko banjir ketika musim penghujan tiba.
Di sektor pertanian, aspirasi masyarakat menitikberatkan pada kebutuhan air baku. Para petani, khususnya di wilayah yang belum masuk program modernisasi jaringan irigasi pemerintah pusat, meminta adanya normalisasi dan pemeliharaan jaringan irigasi pengalapan maupun saluran pembuang. Dengan demikian, kebutuhan air pertanian dapat terpenuhi sekaligus mengurangi genangan di lahan persawahan.
Permasalahan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi perhatian masyarakat. Fraksi Demokrat–NasDem meminta pemerintah segera memperbaiki lampu PJU yang padam di jalan kabupaten maupun jalan poros desa guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, fraksi juga mengusulkan percepatan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani yang menjadi akses utama distribusi hasil pertanian. Infrastruktur yang baik diyakini akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani Indramayu.
Tak hanya itu, Fraksi Demokrat–NasDem turut menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah daerah bersama DPRD diminta mendukung program tersebut melalui pengawasan terhadap standar bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), pengawasan pengelolaan limbah dapur, serta memastikan kualitas makanan yang disajikan memenuhi standar gizi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional.
Melalui penyampaian hasil reses tersebut, Fraksi Partai Demokrat–NasDem berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Fraksi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan masyarakat agar setiap usulan yang telah disampaikan dapat direalisasikan secara bertahap demi meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)
