SuburJagat.co.id | Indramayu
Jumat, 8 Agustus 2025, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu membahas target pencapaian kinerja, program prioritas, proyeksi pendapatan dan belanja daerah, serta sumber dan penggunaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2026, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Jalan Jenderal Sudirman No. 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Indramayu yang diwakili oleh Ir. Aep Surahman, unsur pimpinan DPRD, para anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indramayu, para kepala dinas, pimpinan instansi vertikal, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, pimpinan lembaga kemasyarakatan, staf ahli bupati, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, para pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, perangkat daerah terkait, jajaran direksi BUMD Bumi Wilalodra, serta tamu undangan lainnya.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., berlangsung khidmat dan penuh perhatian.

Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu
dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dibacakan oleh H. Amroni, S.IP membahas tentang.
1. Kerangka Ekonomi Makro Daerah
Arah kebijakan ekonomi difokuskan pada peningkatan perekonomian rakyat berbasis potensi daerah, penguatan daya saing, peningkatan nilai tambah sektor unggulan (pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan berbasis ekspor), serta perbaikan iklim investasi.
2. Kebijakan Keuangan Daerah
Pendapatan akan digali dari berbagai sumber pendanaan sah, termasuk APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, pinjaman luar negeri, dan bantuan lainnya.
3. Kebijakan Anggaran
Penyusunan anggaran berpedoman pada RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJPD, dan RPJMD Kabupaten Indramayu 2025–2029. Prinsip yang dipegang adalah sesuai kewenangan daerah, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, transparan, efisien, efektif, bertanggung jawab, dan partisipatif.
4. Asumsi Dasar APBD 2026
Mengacu pada RKP dan program strategis nasional, dengan penyelarasan prioritas pembangunan daerah, program tahunan, pengembangan wilayah, serta tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
5. Kebijakan Pendapatan Daerah
Target pendapatan tahun 2026 sebesar Rp3,78 triliun, terdiri dari:
PAD sebesar Rp907,18 miliar (pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah).
Transfer pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp2,87 triliun.
Langkah optimalisasi pendapatan mencakup sosialisasi pajak dan retribusi, peningkatan koordinasi, pelatihan petugas pajak, pengadaan sarana pemungutan, penyesuaian NJOP, dan inovasi kebijakan.
6. Kebijakan Belanja Daerah
Total belanja tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,91 triliun, mencakup belanja perangkat daerah, belanja tak terduga sebesar Rp25 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp573 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp130 miliar.
7. Kebijakan Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp130 miliar bersumber dari SILPA tahun 2025 sebesar Rp70 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp60 miliar.
8. Rekomendasi Badan Anggaran
Menyesuaikan APBD dengan visi-misi Bupati dan RPJMD. Memperkuat perangkat daerah penghasil PAD, khususnya Bapenda. Meningkatkan penegakan perda dan reformasi administrasi perpajakan. Menindaklanjuti kekurangan salur dari provinsi. Mempercepat proses lelang pengadaan di awal tahun untuk percepatan realisasi anggaran. Memprioritaskan penyediaan air bersih di Kecamatan Widasari, Lelea, dan sekitar Embarkasi Haji. Serta melakukan penyesuaian NJOP sesuai perkembangan wilayah Laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 ini disampaikan sebagai dasar penyusunan anggaran daerah. DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak yang hadir dalam rapat paripurna ini.
(Advertorial Media)
