Dalam Rangka Laporan Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2024 Fraksi PDI Perjuangan Berikan Laporan Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu

Suburjagat.co.id | Indramayu –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Indramayu gelar sidang paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024, dalam Rapat Paripurna kali ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan, Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Selasa (20/2/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, Sip. membahas perihal dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024, dalam sambutanya Amroni, Sip. mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat atas terselenggaranya pesta demokrasi di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024, siapapun yang terpilih mari bersatu mengawal untuk tegaknya sebuah demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya mengucapkan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi- tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan rapat paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024, berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD  No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 26 anggota demikian ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka. Kegiatan reses yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, setiap Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah-daerah pemilihanya guna menyerap aspirasi masyarakat, sebagai mana hasil rapat badan musyawarah pada tanggal 5 Januari 2024. Pimpinan dan Anggota DPRD telah melaksanakan reses yang dilaksanakan dari tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 2 Februari 2024  dari hasil reses anggota DPRD telah menghimpun aspirasi masyarakat, selanjutnya fraksi telah menghimpun laporan kegiatan pelaksanaan reses dari masing-masing anggotanya dan fraksi-fraksi akan melaporkanya pada rapat paripurna hari ini” ungkap  Amroni, Sip. Disaat pembukaan.

Laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024 Fraksi PDI Perjuangan ditandatangani oleh H. Estim Enting sebagai ketua dan Sekretaris Suhendri, S.H. Dan dibacakan oleh Lina Hilmia, S.H  menerangkan hasil kegiatan reses Persidangan 1 Tahun 2024, Fraksi PDI Perjuangan yang terdiri 7 anggota fraksi merangkum diantaranya.

1. Pelayanan publik terutama pada pelayanan akademik sudah dirasakan mulai ada kemudahan, ketepatan serta kecepatan pelayanan, meski demikian kami menyarankan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, agar terus meningkatkan inovasi dalam semakin memudahkan masyarakat mengurus layanan administrasi kependudukan.

2. Pembangunan infrastruktur yang menjadi aspirasi mayoritas rakyat merupakan prioritas yang perlu segera dilaksanakan. Hal ini terkait dengan fungsi infrastruktur dalam menciptakan multiplayer efek bagi pertumbuhan ekonomi rakyat, karenanya fraksi PDI Perjuangan berharap pembangunan infrastruktur terutama Jalan dapat dituntaskan secara cepat periodik dan sesuai dengan kondisi jalan.

3. Pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah yang merupakan hak dasar bagi rakyat. Kami harapkan untuk terus ditingkatkan dengan pelayanan yang berkeadilan dan determinatif sebagai sebuah layanan kesehatan rakyat dengan memudahkan seluruh akses pelayanan.

(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *