
Suburjagat.co.id | Indramayu — Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan pemaparan visi dan misi calon Kuwu antar waktu sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan Kuwu antar waktu tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara terbuka di Balai Desa Karanganyar dan dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Pasekan, Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat dan peserta pemilih musyawarah
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Karanganyar, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui dan menilai secara langsung arah kebijakan dan program yang diusung oleh masing-masing calon.
Pada kesempatan ini, calon Kuwu antar waktu yang telah lolos seleksi administrasi menyampaikan Visi dan Misi yang menjadi dasar rencana pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa jika terpilih nantinya.
Adapun Visi dan Misi yang disampaikan antara lain Calon Kepala Desa Karanganyar ( PAW )Nomor urut 02 Somarih menyampaikan Visi “Terwujudnya Desa Karanganyar yang sejahtera harmonis agamis transparan dan inovatif disingkat SEHAT dan mempunyai Misi unggulan, mewujudkan Desa Karanganyar yang sejahtera melalui peningkatan ekonomi masyarakat yang berbasis pada ekonomi pertanian dan perikanan yang produktif disertai dengan peningkatan kualitas di sektor pendidikan dan kesehatan.
Mewujudkan masyarakat yang harmonis dan kondusif dengan terciptanya solidaritas hubungan antara masyarakat serta hubungan antara lembaga yang ada di desa. Mewujudkan masyarakat yang agamis melalui kegiatan peningkatan keimanan dan ketakwaan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya lokal. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang transparan, kredibel, akuntabel, partisipatif dan responsif. mewujudkan inovasi inovasi baru atau penerapan teknologi tepat guna baik bidang UMKM bidang pertanian maupun bidang perikanan” ungkap Calon Kuwu dari Nomor urut 02.
Acara berlangsung dengan tertib dan antusiasme warga cukup tinggi. Masyarakat diberikan waktu untuk mengajukan pertanyaan secara langsung kepada calon Kuwu, yang dijawab secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan transparansi.
Tahapan berikutnya dalam proses pemilihan Kuwu antar waktu akan dilanjutkan dengan pelaksanaan pemungutan suara pada Tanggal 25 Juni 2025. Pemerintah Desa Karanganyar mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif selama seluruh tahapan berlangsung.
( Karmono )