Suburjagat.co.id | Indramayu – Setelah sebelumnya para nelayan melakukan aksi damai ke Gedung DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, kemudian bedialog dengan Pimpinan dan Anggota DPRD. Akhirnya ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran dengan mengunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jl. Medan Merdeka Tim., RT.07/RW.01, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Senin (18/03/2024).
Syaefudin selaku Ketua DPRD sekaligus yang menerima aksi damai nelayan tersebut, menyampaikan “Meski wewenang DPRD terbatas. Tapi pihaknya akan selalu berusaha agar aspirasi Masyarakat dapat tersampaikan” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Syaefudin juga menjelaskan bahwasanya di Indramayu yang mana merupakan salah satu daerah penyumbang hasil tangkapan laut terbesar merasa keberatan dengan adanya aturan KKP yang baru, mengenai Migrasi Perizinan kapal kecil yaitu dibawah 30 Gross Ton (GT) harus melakukan perizinan ke pusat.
Menurut nelayan jika izin tersebut ditarik ke pusat maka para nelayan dengan kapal kecil harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Para Nelayan di Indramayu merasa keberatan dengan adanya aturan tersebut, karena mereka merasa sudah membayar pajak retribusi, dan dengan aturan ini di sahkan mereka akan membara PNBP juga” Kata Syaefudin.
Kemudian keluhan nelayan juga disampaikan oleh salah satu Anggota Badan Anggaran, Ahmad Munjani Nur. Dirinya mengatakan “Kelangkaan BBM Solar yang ada di Indramayu ini menjadi pembicaraan hangat di lingkungan nelayan. Terlebih dirinya banyak mendengar adanya oknum yang juga bermain dengan pihak SPBU guna menyetok BBM Solar tersebut” katanya.
Lanjut mengatakan “kelangkaan solar ini juga merupakan hal yang tidak bisa dipandang sebelah mata, terlebih ada dugaan oknum yang bermain didalamnya. Sehingga kami berharap pihak KKP dapat berdiskusi dengan Pertamina dan perangkat terkait untuk menyelesaikan masalah ini” Ujar Ahmad Munjani Nur.
Siddiq Pratomo, selaku Biroren KPP menuturkan bahwa hasil rapat kali ini akan ditindak lanjuti dan akan ada Tim yang langsung meninjau ke Lokasi masalah tersebut. Siddiq juga menuturkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat konsern dengan permasalahan nelayan di Kabupaten Indramayu. “ Kabupaten Indramayu merupakan daerah yang selalu kami utamakan untuk mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kepentingan nelayan, di Tahun 2024 kami alokasikan sebesar 8 Miliar” Sambung Siddiq.
Syaefudin, selaku pimpinan rombongan, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan atas penerimaannya, dan berharap dapat segera mendapat kabar baik sehingga permasalahan nelayan di Indramayu segera terselesaikan. (ADV)