Suburjagat.co.id | Indramayu – Fraksi PKS-Perindo DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Indramayu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam pandangannya, Fraksi PKS-Perindo memberikan sejumlah apresiasi, catatan kritis, serta pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait arah kebijakan fiskal, pendapatan daerah, belanja modal, bantuan kepada desa, hingga pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (10/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, S.IP. Dalam kesempatan tersebut, pandangan umum Fraksi PKS-Perindo terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dibacakan oleh anggota Fraksi PKS-Perindo, H. Carwan, S.T.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Indramayu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. CH Iin Indrayati, M.Si., para anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Indramayu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Indramayu.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, para kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Indramayu, Subdenpom III/3 Indramayu, para kepala perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, para camat se-Kabupaten Indramayu, pimpinan partai politik, serta ketua organisasi kemasyarakatan.
Dalam pembukaan sidang, Amroni menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2026.
“Berdasarkan Pasal 128 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2026, dari sejumlah 50 anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir secara fisik sebanyak 26 orang. Dengan demikian, ketentuan kuorum telah terpenuhi dan rapat paripurna sah untuk dibuka,” ujar Amroni di hadapan peserta sidang.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS-Perindo, yang dibacakan H. CARWAN, ST mengawali penyampaian dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu atas penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi menilai penyusunan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika fiskal dan perubahan kebutuhan masyarakat pada tahun anggaran berjalan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD, Fraksi PKS-Perindo menegaskan pentingnya mencermati dokumen perubahan APBD secara objektif, proporsional, kritis, namun tetap konstruktif.
Fraksi juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melakukan penyesuaian anggaran dengan kondisi fiskal daerah. Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, target pendapatan daerah mengalami penurunan dari semula sekitar Rp3,463 triliun menjadi Rp3,250 triliun atau turun sekitar 6,13 persen.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Fraksi PKS-Perindo mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang tetap menempatkan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi, peningkatan daya beli, serta kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas.
Namun demikian, Fraksi menekankan agar setiap perubahan angka dalam struktur APBD benar-benar diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung serta dapat diukur oleh masyarakat.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKS-Perindo memberikan perhatian khusus terhadap penurunan target PAD sebesar Rp7,729 miliar atau sekitar 1,85 persen, sehingga menjadi Rp919,972 miliar.
Padahal, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya, seperti digitalisasi perpajakan dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), optimalisasi objek retribusi, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fraksi mempertanyakan langkah konkret dan target waktu pemerintah daerah untuk membalikkan tren penurunan PAD tersebut. Selain itu, Fraksi meminta penjelasan mengenai potensi tambahan PAD yang dapat diperoleh melalui pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), digitalisasi transaksi, optimalisasi retribusi, termasuk potensi dari aktivitas tenaga kerja asing di kawasan industri, serta pembenahan pengelolaan BUMD.
Fraksi mengingatkan agar masyarakat tidak hanya terus didorong untuk taat membayar pajak, sementara potensi penerimaan daerah dari aset, retribusi, dan badan usaha milik daerah belum dikelola secara maksimal.
Perhatian lainnya diarahkan terhadap pendapatan transfer yang diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp2,330 triliun. Menurut Fraksi PKS-Perindo, ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah lainnya harus menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal Kabupaten Indramayu.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat basis ekonomi daerah melalui sektor pertanian, perikanan, UMKM, perdagangan, industri lokal, pariwisata, serta sektor-sektor produktif lainnya.
Fraksi menilai Pemerintah Kabupaten Indramayu perlu memiliki peta jalan yang jelas agar pertumbuhan ekonomi masyarakat tidak hanya menjadi indikator pembangunan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD dan kemandirian fiskal daerah.
Dalam sektor belanja, Fraksi PKS-Perindo mengapresiasi peningkatan belanja modal dari sekitar Rp284,416 miliar menjadi Rp392,507 miliar atau meningkat sekitar 38 persen.
Kenaikan tersebut dinilai menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan aset dan infrastruktur publik. Namun, Fraksi meminta agar peningkatan belanja modal disertai jaminan kualitas pekerjaan, pemerataan lokasi pembangunan, ketepatan sasaran, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Fraksi meminta penjelasan mengenai prioritas belanja modal, terutama untuk pembangunan gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, peralatan, serta mesin.
Menurut Fraksi PKS-Perindo, peningkatan anggaran tidak boleh hanya menghasilkan banyak proyek secara kuantitatif. Pembangunan harus mampu menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat, seperti kualitas jalan, irigasi pertanian, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, dan sarana olahraga.
Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan juga dinilai sangat penting agar peningkatan anggaran benar-benar sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi PKS-Perindo turut menyoroti penurunan belanja transfer dari sekitar Rp504,929 miliar menjadi Rp312,103 miliar atau turun sekitar 38,19 persen. Penurunan tersebut terutama berkaitan dengan berkurangnya bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pengurangan tersebut serta dampaknya terhadap kemampuan desa dalam menjalankan pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Menurut Fraksi, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Oleh sebab itu, efisiensi anggaran tidak boleh sampai mengurangi kemampuan pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan seluruh alokasi kepada desa dihitung secara transparan, proporsional, berbasis kebutuhan, serta tetap memberikan ruang fiskal yang memadai bagi desa dalam menjalankan program prioritas.
Selain itu, Fraksi PKS-Perindo mencermati hasil pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI yang menghasilkan SILPA sebesar Rp172,476 miliar. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan proyeksi awal sebesar Rp75 miliar.
Fraksi menilai SILPA yang besar perlu menjadi bahan evaluasi serius. Di satu sisi, SILPA dapat menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Namun, di sisi lain, nilai tersebut juga dapat mengindikasikan adanya program atau kegiatan yang belum terlaksana secara optimal.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan komponen utama pembentuk SILPA, termasuk bagian yang berasal dari efisiensi serta bagian yang disebabkan oleh tidak terlaksananya program atau kegiatan.
Fraksi juga mendorong agar SILPA dapat dimanfaatkan secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
Terkait Universal Health Coverage (UHC), Fraksi PKS-Perindo menilai program tersebut penting untuk terus dioptimalkan agar jaminan kesehatan masyarakat Indramayu benar-benar tepat sasaran.
Fraksi juga mendorong Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kalangan industri guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan. Dalam pelaksanaannya, koordinasi antarperangkat daerah harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih atau penganggaran ganda dalam APBD.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah masih banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt), baik pada jabatan camat maupun kepala sekolah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan kebijakan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi PKS-Perindo mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera melakukan pengisian jabatan definitif sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan serta memprioritaskan pejabat yang telah mengikuti proses seleksi.
Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi PKS-Perindo menyatakan mendukung Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 sepanjang pelaksanaannya konsisten terhadap prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, berorientasi pada hasil, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Fraksi PKS-Perindo menegaskan kesiapannya menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menyukseskan pembangunan daerah. Namun demikian, fungsi pengawasan DPRD akan tetap dijalankan secara objektif, kritis, dan konstruktif.
Melalui pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, diharapkan seluruh kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memperkuat pembangunan Kabupaten Indramayu menuju daerah yang semakin maju, sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.
(Advertorial Media)
