Suburjagat.co.id | Indramayu – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan lapangan ke PT Mingda Internasional Footwear yang berlokasi di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam memastikan pengelolaan dan optimalisasi retribusi tenaga kerja asing berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., bersama sejumlah anggota Komisi III. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Losarang, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah daerah dalam kunjungan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, terutama yang berkaitan dengan keberadaan tenaga kerja asing dan potensi penerimaan daerah.
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu diterima langsung oleh staf Human Resources Development (HRD) PT Mingda Internasional Footwear, Agus, bersama jajaran manajemen perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai keberadaan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
Komisi III DPRD Indramayu secara khusus menggali informasi mengenai data tenaga kerja asing, keberadaan mereka, serta administrasi dan kewajiban perusahaan yang berkaitan dengan penggunaan tenaga kerja asing. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan yang berlaku dapat dipenuhi secara tertib dan sesuai dengan regulasi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., mengatakan bahwa kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah monitoring terhadap potensi dan optimalisasi retribusi tenaga kerja asing sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.
“Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan memastikan retribusi tenaga kerja asing dapat dioptimalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suhendri.
Menurutnya, pengawasan secara langsung ke lapangan sangat diperlukan agar DPRD dan perangkat daerah memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi perusahaan. Dengan demikian, data yang berkaitan dengan tenaga kerja asing dapat diketahui secara jelas dan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Komisi III DPRD Indramayu juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Koordinasi yang baik diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi sekaligus memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal.
Selain membahas persoalan tenaga kerja asing dan retribusi, rombongan Komisi III DPRD Indramayu juga berkesempatan melihat secara langsung aktivitas yang berlangsung di lingkungan PT Mingda Internasional Footwear. Pada akhir kunjungan, rombongan meninjau sejumlah proses pengolahan dan produksi yang dilakukan perusahaan.
Peninjauan tersebut memberikan gambaran langsung mengenai aktivitas industri dan operasional perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu. Keberadaan perusahaan industri berskala besar diharapkan tidak hanya memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu bersama perangkat daerah terkait mendorong agar potensi pendapatan daerah dari retribusi tenaga kerja asing dapat dikelola dan dioptimalkan dengan baik. Optimalisasi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu.
Di sisi lain, DPRD juga berharap keberadaan PT Mingda Internasional Footwear dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indramayu, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan semakin berkembangnya sektor industri, peluang masyarakat untuk memperoleh pekerjaan di daerah sendiri diharapkan semakin terbuka.

Melalui kunjungan lapangan ini, Komisi III DPRD Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai potensi penerimaan daerah. Pengawasan yang dilakukan diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong perusahaan agar terus berkontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)
