Suburjagat.co.id | Indramayu – Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu melaksanakan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah Mursid Ibnu Syafiuddin (RSUD MIS) Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka meninjau secara langsung pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia (lansia).

Kunjungan lapangan ini dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, jajaran RSUD MIS Krangkeng, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, BPJS Kesehatan Cabang Indramayu, serta perwakilan Lembaga Lanjut Usia Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, S.Pd.I., mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi lansia berjalan dengan baik, layak, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan medis.
Menurutnya, kelompok lansia membutuhkan perhatian khusus karena memiliki kebutuhan pelayanan kesehatan yang berbeda dibandingkan pasien pada umumnya. Oleh sebab itu, fasilitas dan alur pelayanan harus mampu memberikan kemudahan sejak pasien datang hingga mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan geriatri di RSUD MIS Krangkeng. Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan, sampai tindakan medis, semuanya harus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien lansia,” ujar Imron.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II meninjau sejumlah fasilitas dan mekanisme pelayanan yang telah diterapkan RSUD MIS Krangkeng. Berdasarkan hasil peninjauan, rumah sakit tersebut saat ini telah didukung sebanyak 16 dokter spesialis yang menangani berbagai bidang pelayanan kesehatan.
Sejumlah dokter spesialis yang tersedia antara lain spesialis mata, gigi, saraf, serta beberapa bidang spesialisasi lainnya. Keberadaan tenaga medis tersebut dinilai menjadi salah satu modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Krangkeng dan sekitarnya.
Selain itu, RSUD MIS Krangkeng telah memiliki alur pelayanan khusus geriatri. Rumah sakit juga telah menyediakan tempat duduk yang diperuntukkan bagi pasien lansia. Namun, Komisi II menemukan masih adanya fasilitas yang perlu ditingkatkan, terutama belum tersedianya paviliun atau ruang tunggu khusus geriatri yang terpisah dari pasien non-geriatri.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu. Komisi II mendorong pihak rumah sakit agar ke depan dapat menyediakan ruangan khusus atau paviliun bagi pasien lansia. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman, aman, dan sesuai dengan kebutuhan pasien lanjut usia.
“Harapan kami, ke depan ada ruangan khusus bagi pasien lansia. Dengan begitu, mereka tidak harus bercampur dengan pasien non-geriatri dan pelayanan bisa lebih nyaman,” kata Imron.
Selain persoalan pelayanan geriatri, Komisi II juga menyoroti rencana pemotongan anggaran Universal Health Coverage (UHC). Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara matang karena berpotensi memberikan dampak terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.
Imron menegaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang selama ini mengandalkan layanan kesehatan melalui BPJS. Menurutnya, apabila jumlah pasien yang membutuhkan pelayanan cukup besar, pengurangan anggaran UHC harus dihitung berdasarkan dampak nyata terhadap masyarakat.
“Kita harus melihat dampaknya terhadap masyarakat. Kalau dalam sehari ada sekitar 10.000 pasien yang menggunakan BPJS, tentu ketika anggaran UHC dikurangi akan berpengaruh terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Muhaemin meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan memberikan kepastian hukum terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh hak pelayanan kesehatan ketika membutuhkan penanganan medis. Hal itu juga sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar seluruh pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan penanganan.
Melalui kunjungan lapangan tersebut, Komisi II berharap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada ketersediaan tenaga medis, tetapi juga mencakup fasilitas, kenyamanan, kepastian pelayanan, serta perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk para lansia.
(Advertorial Media)
