Suburjagat.co.id | Indramayu – Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan arah dan kepastian hukum dalam pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Kabupaten Indramayu.
Upaya percepatan itu dilakukan melalui rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Jumat (28/8/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., sekaligus membahas Program Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah mengenai RP3KP.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Ibnu Risman Syah, S.H., mengatakan bahwa pembahasan RP3KP menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah memiliki perencanaan yang jelas, terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kebutuhan terhadap hunian yang layak terus berkembang seiring dengan pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan regulasi yang mampu menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan kawasan perumahan dan permukiman.
“Kami Komisi IV mendorong agar proses pembentukan Perda ini dapat dipercepat sehingga segera memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi pedoman dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Indramayu,” ujar Ibnu.
Ia menjelaskan, keberadaan Perda RP3KP nantinya diharapkan dapat memperkuat perencanaan pemerintah daerah dalam mengembangkan kawasan permukiman. Regulasi tersebut juga perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indramayu.
Menurut Ibnu, pembangunan perumahan tidak cukup hanya berorientasi pada penyediaan bangunan tempat tinggal. Lebih dari itu, kawasan permukiman harus didukung infrastruktur dasar yang memadai, akses jalan, sanitasi, drainase, air bersih, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lingkungan yang sehat dan aman.
Aspek pertanahan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan RP3KP. Penataan kawasan harus dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan dan status lahan sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Regulasi RP3KP nantinya jangan hanya menjadi dokumen administratif. Kami berharap aturan ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan hunian yang layak, penataan kawasan, penyediaan infrastruktur dasar, dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyusunan Perda RP3KP membutuhkan sinergi antara DPRD, perangkat daerah terkait, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu. Setiap tahapan pembentukan peraturan harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komisi IV, lanjut Ibnu, akan terus melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan regulasi tersebut. DPRD berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi sehingga pembahasan tidak berjalan berlarut-larut dan dapat segera mencapai tahap penyelesaian.
Percepatan pembentukan Perda RP3KP diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam mengembangkan kawasan perumahan dan permukiman. Dengan perencanaan yang matang, pembangunan diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan kawasan, tetapi juga memperhatikan kualitas hunian, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan masyarakat.
“Komisi IV akan terus mengawal proses ini. Harapannya, pembahasan dapat segera dituntaskan sehingga Kabupaten Indramayu memiliki regulasi yang kuat dan jelas dalam menata serta mengembangkan kawasan perumahan dan permukiman sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkas Ibnu.
Melalui percepatan tersebut, DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang lebih terencana. Perda RP3KP diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak, berkelanjutan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Indramayu.
(Advertorial Media)
