Suburjagat.co.id | Indramayu – Pengerjaan proyek rekonstruksi jalan Sukamelang-Sp Kedokan Gabus bernilai Rp 1,6 miliar kian menjadi sorotan tajam publik. Meski nilai anggarannya maksimum, namun standar mutu dan kualitasnya terindikasi sangat minimum, pada Selasa (21/07/2026).

Selaku pemenang tender dan penyedia, CV Putra Mandiri malah memilih mematung tanpa membantah saat dikonfirmasi tim media yang menghubunginya melalui pesan whatsapp di nomor yang tercantum dalam profil perusahaan.
Ketiadaan bantahan dan klarifikasi atas tudingan proyek bernilai fantastis namun pengerjannya tragis tersebut menimbulkan spekulasi publik mengenai kesesuaiannya. Sikap mematung perusahaan dari luar daerah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa indikasi tersebut berunsur kesengajaan, bahkan terstruktur dan sistematis.
Koordinator Umum (Koordum) Forum Peduli Indramayu (FPI) Masdi, merasa aneh atas sikap mematung CV Putra Mandiri tersebut. Menurutnya, jika proyek yang digarapnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), semestinya tidak perlu ragu untuk memberikan klarifikasi ke publik.
“Aneh ya, jika memang merasa menggarap proyek sesuai RAB, semestinya berikan klarifikasi ke publik atas tudingan miring tersebut. Sikap diam itu menandakan sesuatu hal benar adanya,”Ucap Masdi dengan senyum tipis.
Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan Sukamelang-Sp Kedokan Gabus Rp 1,6 miliar berlangsung leluasa seperti tanpa hambatan. Dalam hal ini, kinerja dab profesionaltas pengawas konsultan tidak luput menjadi sorotan tajam publik.
Berdasarkan data di SPSE Inaproc, PT Argha Wijaya Teknik dipercaya untuk bertindak sebagai pihak yang melakukan pengawasan secara teknis pada proyek rekonstruksi jalan Sukamelang-Sp Kedokan Gabus tersebut.
Namun sayangnya, amanat penting tersebut diduga hanya sekadar formalitas dan berakhir di atas kertas. Pasalnya, dalam pengerjaan proyek tersebut pihak pelaksana seperti leluasa dengan tidak memperhatikan mutu dan kualitas konstruksi.
Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek rekonstruksi jalan Sukamelang-Sp Kedokan Gabus bernilai Rp 1,6 miliar terindikasi menyimpang dan berpotensi sarat korupsi. Hal demikian berdasarkan jurnal investigasi tim media di lokasi, pada Minggu (19/07/2026).
Hasil cek dan ricek di lokasi, terpantau para pekerja tengah mengerjakan sebagian tembok penunjang beton atau TPT yang diprediksi terletak dititik akhir koordinat. Dalam pengerjaannya, terlihat tidak ada galian terlebih dahulu sebelum pemasangan batu.
Yang bikin dahi mengkerut, pencampuran atau pengadukan semen dan pasir untuk pemasangan batu TPT tidak memakai mesin molen, melainkan dilakukan secara manual yakni hanya menggunakan cangkul.
Adukan pasir dan semen yang dicampur secara manual sangat rentan terhadap variasi kualitas, takaran yang tidak konsisten, dan hasil yang kurang homogen. Hal ini dapat memicu penurunan mutu struktur, bangunan mudah retak, pemborosan material akibat terbuang.
Beralih ke bagian pembangunan TPT yang sudah kering, terlihat sebagian material batu bekas dipasang kembali. Parahnya lagi, plesteran mudah terkelupas dan ambrol saat disentuh menggunakan tangan kosong. Padahal, kondisi plesteran tersebut sudah mengering.
Mudah terkelupasnya dan ambrolnya plesteran saat disentuh menggunakan tangan kosong, dipicu akibat pencampuran bahan material kurang memadai serta proses pengadukan secara manual sehingga hasilnya jauh dari kata maksimal.
Selanjutnya, di lokasi tidak ada tanda-tanda keberadaan bangunan direksi keet untuk kantor lapangan lapangan sementara yang berfungsi sebagai pusat komando operasional proyek. Bangunan ini vital untuk mengoordinasikan pekerjaan, menyimpan dokumen penting, memantau progres harian, dan menjadi ruang rapat antara pemilik proyek, konsultan, dan kontraktor.
Dugaan pelanggaran lainnya yakni pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini dapat memicu kecelakaan fatal dan sanksi ditengah anggarannya yang sudah disediakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Penelusuran lebih jauh disepanjang ruas jalan masih dalam tahap pemasangan papan bekisting. Sementara, belum ditemukan tanda-tanda adanya fisik besi dowel dan lainnya yang akan digunakan dalam proses pengecoran.
Proyek rekonstruksi jalan Sukamelang-Sp Kedokan Gabus bersumber dari APBD Indramayu tahun 2026 senilai Rp.1.630.548.000. Di bawah naungan Dinas PUPR, CV Putra Mandiri dipercaya untuk bertindak sebagai pelaksana.
Penting untuk dicatat, CV Putra Mandiri tersebut merupakan bukan perusahaan asli Indramayu, melainkan dari luar daerah. Alamat kantornya, yaitu di Jl.Siliwangi Cibatu RT 011 RW 003 Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Terkait proyek bernilai fantastis namun pengerjaannya tragis tersebut, Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR Indramayu, Wimbanu Eko Santoso, belum merespon permohonan konfirmasi tim media yang disampaikannya melalui pesan whatsapp.
(RN/Tim)
