Suburjagat.co.id | Indramayu – Kekesalan para korban memuncak dan sudah tidak terbendung, pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Idris Cirebon, terancam dipolisikan. Pernyataan tegas ini disampaikan para korban, pada Selasa (30/06/2026).
Idris yang mengaku warga Cirebon diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang puluhan juta rupiah ke setiap korbannya. Ia mengiming-imingi proyek KDMP kepada korban dengan syarat harus membayar biaya administrasi untuk registrasi setiap titik paketnya.
Kepada korban, Idris meminta uang senilai Rp 2 juta untuk biaya registrasi pertitik proyek KDMP tersebut. Ia juga menjanjikan ke setiap korbannya akan secepatnya menandatangani perjanjian kontrak dengan PT AGRINAS setelah memenuhi syarat tersebut.
Harapan korban berujung pupus
Ekspetasi korban akan mendapatkan proyek KDMP sebagaimana yang dijanjikan Idris ternyata tidak sesuai realita. Penandatanganan kontrak dengan PT AGRINAS ternyata hanya sekadar iming-iming untuk membujuk korban.
Sejak transaksi uang untuk pembayaran biaya registrasi sekitar pada April 2026 kemarin, sampai saat ini tidak ada sama sekali kabar ataupun surat undangan yang diterima korban dari PT AGRINAS terkait penandatanganan kontrak tersebut.
Nama-nama korban dugaan tipu gelap Idris Cirebon yang mengadu ke Suburjagat.co.id
1. JM, warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Ia memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Idris Cirebon melalui transfer untuk pembayaran biaya registrasi 5 titik proyek KDMP.
2. LD, warga Kabupaten Tangerang Jawa Barat. Ia memberikan uang sebesar Rp 32 juta kepada Idris Cirebon melalui transfer dan tunai untuk pembayaran biaya registrasi 16 titik proyek KDMP.
Menurut sumber lain, korban dugaan tipu gelap Idris Cirebon bukan hanya 2 orang itu saja, melainkan masih ada lagi korban yang lainnya. Diantaranya yaitu, BN senilai Rp 15 juta, dan PPO Rp 20 juta.
Para korban akan mengambil langkah hukum
Kesal karena tidak adanya pertanggung jawaban dari Idris Cirebon, para korban berencana akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka (korban) dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Saya akan melaporkannya supaya tidak ada korban lainnya, ini tidak hanya merugikan orang lain, tetapi mencoreng program unggulan Presiden Republik Indonesia,”Tegas para korban.
Data Kartu Tanda Kependudukan (KTP) yang berhasil dihimpun Suburjagat.co.id, Idris Cirebon tersebut beralamat di Blok Lungsalam RT 018 RW 009 Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
Korban LD menceritakan kronologis awal transaksi uang Rp 32 juta pembayaran biaya registrasi 16 proyek KDMP
Saya bernama Lia di tawarin proyek KDMP lewat link Idris yg bernama Rizki. Dan saya mencarikan kontraktor yg berminat bergabung utk pembangunan KDMP di wilayah Jawa Timur
Awal bertemu pada bulan Maret 2026 di jakarta tepatnya hotel vasaka dan kumpul di caffe dengan 2 vendor, dalam rapat itu belum menemukan kesepakatan.
Pertemuan ke 2, pada Maret 2026 di caffe Agrinas Pangan Nusantara daerah Cawang Jakarta Timur. Saya dan saudara saya yang bernama Tito membawa berkas 4 vendor untuk bergabung dengan Agrinas Palma Nusantara.
Kemudian,saya melakukan transaksi pembayaran registrasi per titik Rp 2 juta dengan jumlah LoI 16 titik total menjadi Rp 32 juta. Dana itu, kami serahkan ke saudara Idris Rp 10 jut melalui transfer dan siasanya Rp 22 juta secara tunai.
Dalam penyerahan admistrasi itu ada surat perjanjian kerja di tandatangani oleh saudara Rizki sebagai penjamin dan dijanjikan pertengahan bulan Maret 2026 sudah mendapat kan undangan untuk setiap vendor agar datang lagi ke agrinas untuk tanda tangan SPK.
Di tunggu sampai akhir Maret 2026, menginjak pertengahan Mei 2026 belum juga ada kabar. Lalu saudara Idris kami tanya namun jawabannya semakin membuat saya curiga kalau ini ada yang tidak beres.
Awal kecurigaan saya karena Idris minta dana untuk print hardcopy dokumen perusahaan yang seharusnya itu diserahkan waktu undangan datang,
Saya bilang nanti saja pihak vendor yg mengirimkan sendiri via paket ke alamat nya Ricky atau ke agrinas dan saya minta alamat nya sampai 4 hari ngak di kasih dan akhirnya saya ambil insiatif utk hubungin teman saya yg Intel dari Polda metro jaya utk mencari alamat nya Ricky yg tertera di surat perjanjian kerja ternyata setelah di DTG in nama Ricky tidak ada di rumah itu alias dia pakai alamat rumah org lain yg tidak ada hubungan nya sama Ricky dan sampai tanya ke RT dan tetangga mereka ngak ada yg kenal dengan namanya Ricky.
Saya minta nomor teleponnya Ricky namun tidak dikasih sama Idris, kemudian saya turunkan Intel di PT Agrinas Pangan Nusantara yang di cawang tempat kami melakukan pembayaran registrasi, ternyata tidak ada karyawan atau pun orang yang bernama Ricky dan sudah di selidiki ternyata Ricky itu calo (makelar), sudah banyak yang kena tipu juga sama dia.
Saya WA (whatsapp) Idris untuk mengembalikan dana tersebut secara utuh dan Idris berjanji akan membayar tanggal 23 Mei 2026, tetapi dia minta waktu mundur lagi di akhir Bulan Mei.
Sampai sekarang Idris belum juga ada itikad baik untuk mengganti uang tersebut dan dengan ini saya memberitakan dia agar tidak ada yang kena tipu lagi oleh Idris.
“Di Kuningan, Indramayu ataupun Cirebon,
hati-hati dengan orant tersebut karena sudah banyak korban yg dia tipu. Dan saya akan lakukan pelaporan di kepolisian Indramayu karena alamat rumah org tua nya ada di Indramayu.”Tulis LD bercerita.
Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Idris masih dalam pencarian. Upaya konfirmasi Suburjagat.co.id terhadap terduga pelaku penipuan penggelapan iming-iming proyek KDMP tersebut masih terus dilakukan guna keberimbangan informasi.
(Roni)
