Suburjagat.co.id | Jakarta – Dalam upaya memperkuat kualitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu melaksanakan rapat konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/6/2026).

Kegiatan konsultasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam bidang penganggaran dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, konsultasi dilakukan untuk memperoleh informasi, masukan, serta pendalaman materi terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang dapat diterapkan dalam penyusunan APBD Kabupaten Indramayu.

Rombongan Banggar DPRD Kabupaten Indramayu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, yakni H. Sirojudin, S.P., M.Si., H. Amroni, S.IP., dan Kiki Zakia, S.E. Kehadiran rombongan diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yan Mahendra, S.Kom., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis mengenai pengelolaan keuangan daerah dibahas secara mendalam, terutama mengenai langkah-langkah optimalisasi PAD yang dapat dilakukan pemerintah daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan di berbagai daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menjelaskan bahwa konsultasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman anggota Badan Anggaran DPRD terhadap berbagai regulasi dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang terus berkembang. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan pemahaman legislatif sangat penting agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rapat konsultasi ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu ingin memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan penganggaran daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nurhayati.
Sementara itu, Yan Mahendra, S.Kom., M.Si., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa optimalisasi PAD merupakan salah satu langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, peningkatan PAD tidak harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat, melainkan melalui pengelolaan yang lebih efektif terhadap sumber-sumber pendapatan yang telah dimiliki daerah.
Ia menerangkan bahwa PAD dapat dioptimalkan melalui peningkatan penerimaan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber-sumber pendapatan sah lainnya. Upaya tersebut harus dilakukan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Salah satu strategi yang dinilai efektif adalah penerapan digitalisasi dalam sistem pelayanan dan administrasi pemerintahan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pendapatan sekaligus menekan biaya operasional yang selama ini menjadi beban dalam pengelolaan layanan publik.
“Digitalisasi menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Selain mempermudah pelayanan kepada masyarakat, langkah ini juga dapat meningkatkan akurasi data serta memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan,” jelas Yan Mahendra.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen dari total belanja APBD, di luar belanja bagi hasil dan transfer kepada daerah. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik tetap berjalan secara berkelanjutan.
Melalui konsultasi tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu memperoleh berbagai masukan strategis yang dapat menjadi referensi dalam proses penyusunan dan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Hasil pembahasan diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Selain itu, langkah konsultatif ini menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Indramayu dalam mengawal pengelolaan APBD yang tepat sasaran, berorientasi pada pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.
(Advertorial Media)
