Suburjagat.co.id | Indramayu — Yayasan Wiralodra Indramayu menegaskan bahwa penerapan sistem penilaian berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Rektor Universitas Wiralodra (UNWIR) periode 2026–2030 dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun kelembagaan.
Ketua Umum Yayasan Wiralodra Indramayu, Dr. H. Dudung Indra Ariska, menyatakan bahwa penggunaan AI bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bagian dari upaya reformasi tata kelola seleksi pimpinan perguruan tinggi agar lebih transparan dan bebas dari potensi bias subjektif.
“Pendekatan berbasis AI memungkinkan proses evaluasi dilakukan secara sistematis dengan parameter yang terukur. Ini sekaligus meminimalisir ruang intervensi manusia dalam penentuan hasil,” ujarnya.
Menurut Dudung, sistem tersebut dirancang untuk mengolah berbagai variabel kunci yang selama ini menjadi indikator utama dalam seleksi pimpinan kampus, meliputi kapasitas kepemimpinan, kompetensi manajerial, rekam jejak akademik, hingga kemampuan pengambilan keputusan strategis. Seluruh indikator tersebut diintegrasikan dalam model penilaian berbasis data yang diklaim mampu menghasilkan evaluasi lebih objektif.
Ia menambahkan, implementasi AI dalam UKK telah melalui kajian komprehensif, baik dari sisi regulasi maupun penerimaan sosial di lingkungan akademik. Dengan demikian, sistem yang digunakan tidak hanya inovatif, tetapi juga memiliki landasan legitimasi yang kuat.
Sementara itu, Rektor UNWIR, Prof. Dr. Ujang Suratno, menilai penggunaan AI dalam proses UKK menjadi langkah progresif yang menjawab kebutuhan akan sistem seleksi yang lebih modern dan akuntabel. Menurutnya, metode konvensional yang sepenuhnya mengandalkan penilaian panelis memiliki keterbatasan dalam menjaga konsistensi dan objektivitas.
“Dengan dukungan teknologi, hasil penilaian dapat diperoleh secara lebih cepat, terstandar, dan berbasis data, sehingga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan,” kata Ujang.
Dalam skema penilaian yang diterapkan, bobot terbesar diberikan pada hasil analisis AI sebesar 60 persen. Adapun kontribusi Yayasan sebesar 15 persen dan Senat Akademik sebesar 25 persen. Komposisi ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pendekatan teknologi dan pertimbangan normatif kelembagaan.
Meski demikian, Yayasan menegaskan bahwa hasil penilaian UKK bukan merupakan keputusan final. Penetapan rektor tetap akan dilakukan melalui mekanisme resmi yayasan dengan mempertimbangkan keseluruhan proses dan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pihak menilai, penggunaan AI dalam seleksi pimpinan perguruan tinggi merupakan terobosan yang berpotensi meningkatkan transparansi. Namun, di sisi lain, pendekatan ini juga membuka ruang diskursus baru terkait akuntabilitas algoritma dan sejauh mana teknologi dapat sepenuhnya menggantikan penilaian manusia dalam konteks kepemimpinan akademik.
Yayasan berharap, implementasi sistem ini dapat menjadi model awal bagi penguatan tata kelola seleksi di lingkungan pendidikan tinggi, sekaligus mendorong praktik yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
(Warta)
