Suburjagat.co.id | Indramayu – Rehabilitasi Jalan Olahraga menyita perhtian banyak pihak. Pasalnya, meski anggaran yang digunakan bernilai fantastis, namun pola dalam pengerjaan proyek pengecoran (ready mix) tersebut sadis.

Hasil jurnal investigasi di lokasi, pada Senin (27/07/2026) malam, tim media menemukan adanya dugaan praktik kotor dan aroma kecurangan yang menyeruak dalam pengerjaan proyek bernilai Rp2,3 miliar tersebut.
Terpantau secara langsung, dugaan praktik kotor secara teknis tersebut yakni mengenai pengurangan volume beton (ready mix).
Modusnya, pelaksana menghamparkan urugan batu (leveling) ke bagian tengah ruas jalan dengan ketebalan yang tidak lazim. Sedangkan bagian sisi kanan dan kiri jalan tampak kosong tanpa adanya urugan batu.
Kejanggalan selanjutnya, disetiap jarak 50 meter tanpa ada urugan batu yang dihampar. Diduga, bagian titik tersebut nantinya untuk sampel pihak kontraktor pada saat dilakukan corring oleh Dinas yang berwenang.
Berdasarkan pengukuran menggunakan alat ukur, ruang beton (ready mix) bagian tengah ruas jalan yang terhampar urugan batu tersebut hanya tersisa 12cm-13cm. Padahal, ketinggian papan bekisting untuk proyek tesebut yakni tepat 20cm.
Selain dugaan kecurangan curi-curi volume beton, kejanggalan selanjutnya yaitu minimnya plastik cor dibagian tengah jalab yang digunakan sebagai alas sebelum menuang beton. Padahal, material ini krusial untuk mencegah air semen meresap ke dalam tanah dan melindungi beton dari kelembapan tanah yang bisa mengurangi kekuatan serta memicu keretakan.
Proyek tersebut bersumber dari APBD Indramayu tahun 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). Nilainya, yakni Rp 2.396.232.000. Dalam hal ini, CV Andaru Cakra Alam dipercaya untuk bertindak sebagai pelaksana.
Ketua WN 88 Sub Unit 002 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad mengecam keras dugaan kecurangan sadis dalam pengerjaan proyek pengecoran jalan yang digarap oleh rekanan CV Andaru Cakra Alam tersebut.
Menyaksikan secara langsung dugaan praktik kotor tersebut, Irsyad berkomitmen akan memantau pengerjaan secara tuntas hingga ke tahapan pengaduan masyarakat (dumas) kepada pihak berwenang. Menurutnya, pekerjaan tersebut berpotensi terhadap terjadinya kerugian keuangan negara.
“Ini sangat sadis cara pengerjaannya, ruang untuk beton saja diprediksi tersisa 12cm-13cm. Bersama organisasi kami, temuan ini akan kami bawa kepada pihak yang berwenang agar supaya ditindaklanjuti,”Tegas Irsyad di lokasi proyek.
Di lokasi, Irsyad juga merasa prihatin atas profesionalitas kinerja konsultan pengawas. Pasalnya, meski mengetahui dugaan kecurangan yang mencolok tersebut, namun oknum pengawas konsultan seperti cuek tanpa ada sikap dan tindakan tegas terhadap kontraktor.
Fenomena mencurigakan ini, menurut Irsyad, diduga ada pengkondisian di bawah meja antara konsultan pengawas dengan kontraktor tersbebut. Sehingga, meski standar teknis proyek berbau kecurangan namun dapat berlangsung mulus.
“Saya menduga ada indikasi main mata antara mereka. Jika tidak ada, harusnya konsultan pengawas mengambil langkah tegas, dari mulai teguran bahkan hingga pemberhentian proyek,”Ucap Irsyad yang sudah mengkonfirmasi langsung oknum pengawas konsultan di lokasi.
Berdasarkan data di SPSE Inapcor, pihak yang ditunjuk sebagai pengawas konsultan untuk proyek rehabilitasi jalan olahraga tersebut yakni PT Lima Benua Consultant. Perusahaan ini beralamat di Jl.Raya Plumbon no.94 Kecamatan/Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Sementara, belum ada penjelasan kongkret dari CV Andaru Cakra Alam mengenai standar teknis pengerjaan proyek yang digarapnya tersebut. Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
(RN/Tim)
