Suburjagat.co.id | Indramayu – Pengadaan paket infrastruktur di Dinas PUPR Indramayu yang dibiayai dari APBD tahun 2026 beragam. Salah satu yang menjadi perhatian publik sat ini yaitu pekerjaan rekonstruksi atau pengecoran jalan, pada Selasa (07/07/2026).
Dari sekian banyak paket di Dinas PUPR Indramayu, terdapat 10 paket yang nilainya di atas Rp 4 miliar, diantaranya meliputi proyek peningkatan jaringan daerah irigasi 3 titik, pengadaan excavator amphibi 1 titik, dan rekonstruksi jalan (pengecoran) sebanyak 6 titik.
Dari 10 paket tender dengan nilai masing-masing di atas Rp 4 miliar tersebut, dua diantaranya dimenangkan oleh PT Putri Pringga Baya. Sedangkan sisanya, yakni dikerjakan oleh perusahaan penyedia yang berbeda.
Dua paket di atas Rp 4 miliar yang digarap oleh PT Putri Pringga Baya tersebut yakni rekonstruksi jalan Temiyang-Sp.Pejaten senilai Rp 4.799.293.361 dan rekonstruksi jalan Srengseng-Kapringan senilai Rp 4.405.239.212.
Jika ditotal, nilai kedua paket tersebut mencapai Rp 9,2 miliar. Informasi ini berdasarkan data realisasi APBD di SPSE Inaproc Indramayu.
Diketahui, PT Putri Pringga Baya beralamat di Blok Telaga No 04 RT 05 / RW 02, Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Susunan pengurus dalam perusahaan ini dinahkodai oleh Tati Fitriyani (Direktur Utama), Poppy Lispya Vefriadi (Direktur), dan Edy Supriyadi (Komisaris).
Sementara itu, pihak PT Putri Pringga Baya melalui nomor di profil menyampaikan keterangan singkat lewat pesan whatsapp kepada awak media Suburjagat.co.id bahwa perusahaannya bukan berbadan hukum PT, melainkan CV.
“Baka dke kita kuh mas dudu pt ,,,cv (Kalau punya saya itu mas bukan PT, tetapi CV _ red)”, tulisnya singkat.
Jika mengacu pada keterangan di SPSE Inaproc, pemenang tender proyek rekonstruksi jalan Temiyang-Sp.Pejaten dan rekonstruksi jalan Srengseng-Kapringan adalah PT Putri Pringga Baya. Sedangkan alamatnya yaitu di Jl.Pringgabaya No.01 Desa Kapringan Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
(Roni)
