Suburjagat.co.id | Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu menumpahkan APBD Indramayu tahun anggaran 2026 ke Dinas Kesehatan kurang lebih sebesar Rp 22,8 miliar. Dana sebesar itu terpecah untuk 49 paket pengadaan, seperti barang, konstruksi, dan jasa lainnya, pada Jum’at (03/07/2026).
Dari 49 paket APBD Indramayu tahun 2026 di Dinkes Kesehatan tersebut, terpantau ada satu pihak penyedia yang memperoleh cukup banyak paket pengadaan, ia adalah Sinar Panca Medika (SPM).
Dari data yang terimpun Suburjagat.co.id, SPM mengantongi paket 9 pengadaan barang di Dinkes Indramayu, diantaranya sebagai berikut.
• Belanja bahan-bahan lainnya Rp 208.191.600
• Belanja bahan-bahan lainnya Rp 646.763.134
• Belanja bahan-bahan lainnya Rp 293.983.500
• Belanja bahan-bahan lainnya – BMHP PKD (DAK NF 2026) Rp 466.200.000
• Belanja bahan-bahan lainnya – BMHP PKD (DAK NF 2026) Rp 555.177.600
• Belanja bahan-bahan lainnya – BMHP PKD (DAK NF 2026) Rp 879.299.432
• Belanja bahan-bahan lainnya – BMHP PKD (DAK NF 2026) Rp 683.760.000
• Belanja bahan-bahan lainnya – BMHP PKD (DAK NF 2026) Rp 255.657.864
• Belanja bahan-bahan lainnya – BMHP PKD (DAK NF 2026) Rp 275.214.288
Jika ditotal, 9 paket pengadaan barang tersebut kurang lebih senilai Rp 4,2 miliar. Namun, belum diketahui secara pasti mengenai jenis bahan-bahan beserta volume tiap-tiap item dalam paket pengadaan barang yang dikantongi pihak penyedia SPM tersebut.
Informasi mengenai penyelenggaraan keuangan negara yang disediakan dan diumumkan ini penting untuk diawasi publik agar terwujudnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Hal ini dijamin dan diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sementara, belum ada penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan Indramayu terkait paket pengadaan barang tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih dilakukan guna melengkapi dan keberimbangan informasi.
(Roni/Tim)
