Suburjagat.co.id | Indramayu – Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Indramayu inisial SA , yang belakangan ini terendus diduga merangkap posisi sebagai Direktur di dua perusahaan penyedia Jasa dan Konstruksi (Jakon), hingga kini masih membungkam. Tanpa sepatah kata pun, ia tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, pada Senin (04/05/2026).

Oknum yang diduga merangkap posisi menjadi Direktur di dua perusahaan jakon tersebut yaitu Siti Amyati. Ia merupakan Sekretaris Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui, dua perusahaan jakon yang diduga di nahkodai Siti Amyati tersebut yaitu CV Noufal Bersaudara Sejahtera (NBS) dan CV Fadly Maju Sejahtera (FMS). Keduanya beralamat di Blok Pintu Air RT 013 RW 005 Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Data yang berhasil dihimpun Suburjagat.co.id, dari kedua perusahaan jakon milik Susi Amyati ini mendapatkan sejumlah paket sistem pengadaan langsung (dasung) dan tender proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu di tahun anggaran 2026, dan salah satunya sejak tahun 2025.
CV Fadly Maju Sejahtera, pada tahun 2025 lalu mendapatkan sejumlah proyek APBD Kabupaten Indramayu pada kegiatan SKPD Dinas PUPR. Diantaranya, rehabilitasi jalan Desa Dermayu pagu Rp.192 juta, rehabilitasi jalan Desa Panyindangan Wetan Blok Tanggul Kali pagu Rp.192 juta, dan rehabilitasi jalan Desa Mekarwaru pagu Rp.144 juta.
Sedangkan CV Noufal Bersaudara Sejahtera, sementara baru-baru ini diketahui telah memenangkan paket tender proyek APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2026 bernilai Rp.2,5 miliar melalui SKPD Dinas PUPR yakni Rekonstruksi Jalan Panyingkiran-Cantigi Kulon.
Lolosnya verifikasi dan evaluasi pihak panitia lelang Pemkab Indramayu terhadap kedua perusahaan jakon milik Susi Amyati tersebut menjadi tanda tanya besar dibenak publik. Apakah sekadar kecolongan atau memang justru ada dugaan pengkondisian secara terstruktur dan masif.
Jika memang dugaan miring tersebut benar adanya, hal demikian akan menjadi preseden buruk bagi sistem lelang proyek APBD di Indramayu. Indikasi-indikasi lain seperti dugaan “Ijon” atau janji politik, dan lain sebagainya tidak menutup kemungkinan mewarnai sistem lelang di kota mangga ini.
Sementara itu, Sekdes Panyingkiran Kidul Susi Amyati belum merespon konfirmasi Suburjagat.co.id saat dihubungi melalui pesan whatsapp, sejak Rabu (29/04/2026) kemarin terkait dugaan rangkap posisi tersebut. Sikapnya yang membungkam ini memunculkan spekulasi publik akan kebenaran informasi diatas. Dugaan miring ini patut untuk diungkap dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak maupun aparat yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Suburjagat.co.id belum memperoleh keterangan resmi dari pihak panitia lelang proyek APBD dalam hal ini bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu terkait informasi tersebut diatas.
(Roni/Tim)
