Suburjagat.co.id | Indramayu – Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Indramayu pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., yang mendorong peningkatan pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan bagi lanjut usia (lansia).

Kunjungan tersebut difokuskan pada peninjauan langsung implementasi layanan geriatri di RSUD Indramayu, termasuk kesiapan fasilitas dan sarana pendukung yang ramah lansia. Hal ini menjadi penting mengingat jumlah penduduk lansia di Kabupaten Indramayu terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, sehingga membutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, S.Pd.I., menegaskan bahwa lansia merupakan kelompok masyarakat yang harus mendapatkan perhatian khusus. Menurutnya, pelayanan kesehatan bagi lansia tidak hanya berbicara soal pengobatan, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keamanan, dan penghormatan terhadap kondisi fisik serta psikologis mereka.
“Lansia harus diprioritaskan, baik dari sisi pelayanan maupun kenyamanan. Mereka membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan pasien pada umumnya,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi II menyoroti keberadaan ruang ramah lansia di RSUD Indramayu yang dinilai sebagai langkah progresif. Fasilitas ini dirancang untuk memberikan kenyamanan lebih bagi pasien lanjut usia, mulai dari ruang tunggu khusus hingga sistem pelayanan prioritas yang memudahkan proses antrean dan pengambilan obat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, RSUD Indramayu menjadi salah satu pionir di Jawa Barat dalam menghadirkan ruang ramah lansia. Kehadiran fasilitas ini tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap para lansia sebagai kelompok rentan yang memerlukan perhatian lebih dalam pelayanan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Indramayu, dr. H. Wawan Ridwan, MM, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan, khususnya dalam pelayanan geriatri. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap lansia mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.
“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi lansia, karena mereka memiliki kebutuhan khusus yang harus ditangani secara tepat dan profesional,” jelasnya.
Selain meninjau fasilitas fisik, Komisi II juga memastikan bahwa sistem pelayanan bagi lansia telah berjalan secara berjenjang, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan lanjutan di rumah sakit. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi lansia di Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II juga berdialog dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, BPJS Kesehatan Cabang Indramayu, serta sejumlah organisasi lansia seperti LLI, PWRI, PEPABRI, PP Polri, LVRI, dan Himpana Pertamina Indramayu.
Sebagai penutup, Imron Rosadi menyampaikan bahwa keberadaan ruang ramah lansia di RSUD Indramayu diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pasien lanjut usia.
“Para lansia tidak perlu khawatir berdesak-desakan atau kepanasan saat mengantre. Di sini sudah tersedia ruang tunggu khusus yang nyaman dan layak,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu berharap langkah inovatif ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lain dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi kelompok lansia.
Kunjungan lapangan kali ini ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Direktur RSUD Indramayu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Indramayu, Ketua LLI Provinsi Jawa Barat, Ketua LLI Kabupaten Indramayu, Ketua PWRI Kabupaten Indramayu, Ketua PEPABRI Kabupaten Indramayu, Ketua PP POLRI Kabupaten Indramayu, Ketua LVRI Kabupaten Indramayu, serta Ketua HIMPANA Pertamina Indramayu.
(Advertorial Media)
