Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus 2 (Dua) DPRD Indramayu Berikan Saran Dan Rekomendasi Menyoroti Diantara Dinas Di Kabupaten Indramayu

Suburjagat.co.id | Indramayu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Indramayu gelar Sidang Paripurna penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus 2 (dua) dalam rangka pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Syaefudin,S H, M.H. Dalam pembukan Sidang Paripurna, H. Syaefudin, S.H, M.H, mengatakan “Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD  No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 29 anggota, karena ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Dalam Rapat Paripurna kali ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman yang mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan. Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Selasa (30/4/2024).

Panitia Khusus 2 DPRD dalam melaksanakan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023 sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pimpinan DPRD, pembahasan dilaksanakan bersama SKPD terkait berjalan dengan baik dan lancar dengan rasa tanggung jawab. Hasil pembahasan materi terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus 2 DPRD Kabupaten Indramayu, bersama SKPD terkait atas saran dan pendapat Panitia Khusus 2 telah melaksanakan pembahasan dan pendalaman LKPJ Bupati tahun 2023 dimaksud.

Hasil pembahasan LKPJ Bupati Indramayu tahun 2023 baik konstruksi yuridis muatan materi maupun sistematika penyusunannya, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memenuhi azas-azas yang berlaku.

Saran dan rekomendasi menyoroti diantara Dinas di Kabupaten Indramayu.
A. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
B. Dinas Kesehatan.
C. Dinas Sosial.
D. Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian.
E. Dinas Kelautan dan Perikanan.
F. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.

A. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada APBD Tahun Anggaran 2023 melaksanakan 3 program dan 12 kegiatan terlokasikan anggaran sebesar Rp. 1. 092. 098. 674. 764
Dengan capaian realisasi sebesar Rp. 1.047. 936. 887. 258 atau 95,96%, dari berbagai program kegiatan yang dilaksanakan pada dasarnya untuk mencapai tujuan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

  1. Masih rendahnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Indramayu tahun 2023 yaitu 6,9 4 tahun kondisi ini berarti rata-rata penduduk Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 ini baru menempuh pendidikan sampai dengan Kelas 6 Sekolah Dasar.
  2. Dengan serapan anggaran program kejar paket yang meliputi kejar paket a, b dan c yang diselenggarakan pemerintah untuk pemerataan pendidikan secara gratis, pelaksanaan program JA-KET dengan anggaran yang masih rendah sehingga Rata-rata Lama Sekolah tidak sesuai target RPJMD.
  3. Sejumlah sekolah di Kabupaten Indramayu masih terdapat kekurangan ruang kelas, bahkan bangunan sekolah yang ada masih mengalami kerusakan parah.
  4. Masih rendahnya kualitas tenaga pendidikan dan pendidik yang tidak sesuai dengan standar kependidikan baik jenjang SD maupun SMP.
  5. Masih rendahnya kualitas pendidikan non formal dan informal.
  6. Masih adanya sarana prasarana pendidikan yang tidak memadai hal ini berpengaruh pada manajemen sarana prasarana pembelajaran dan iklim sekolah terhadap mutu pendidikan.

B. Dinas Kesehatan.
Urusan kesehatan pada tahun anggaran 2023 melaksanakan, 5 program dan 22 kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Indramayu, 49 Puskesmas, RSUD Indramayu, RSUD Ma Sentot Patrol dan RSUD Mursyid Ibnu Syafiudin Krangkeng, Teranggarkan Rp. 819. 668. 704. 545 dan terealisasi sebesar Rp.756. 417. 874. 581 atau 92,28% terhadap bidang kesehatan panitia khusus 2 DPRD memberikan catatan sebagai berikut.

  1. Dalam penyediaan pembangunan fisik pelayanan kesehatan tidak diimbangi dengan tenaga kesehatan yang memadai.
  2. Tenaga kesehatan masih banyak dibutuhkan.
  3. Kasus angka kematian ibu dan anak kurangnya Puskesmas yang melayani kelahiran dan kurangnya alat kesehatan yang membantu proses persalinan mempengaruhi meningkatnya kematian ibu dan anak.
  4. Jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBD provinsi Tahun 2022 mencapai 56 M, namun realisasinya dianggap kurang maksimal sehingga di tahun 2023 hanya mendapatkan anggaran jaminan kesehatan dari provinsi Jawa Barat sebesar 18,3 M,  jika kita melihat realitanya masih banyak penduduk di Kabupaten Indramayu yang membutuhkan jaminan kesehatan secara gratis, hal ini menandakan kinerja Dinas Kesehatan kurang proaktif.
  5. Pengoperasian Puskesmas Pembantu masih dinilai belum efektif.
  6. Masih banyak laporan yang masuk dari masyarakat tidak ada ruangan rawat inap yang tersedia, hal ini menggambarkan masih kurangnya ruangan rawat inap untuk pasien berdasarkan standar kesehatan layaknya Kabupaten Indramayu, harus ada kurang lebih 5000 ruang rawat inap.
  7. Masyarakat ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan masih terbatas karena masih kurangnya dokter spesialis sehingga diminta agar Bupati membuka peluang untuk merekrut tenaga dokter spesialis.
  8. Mengharapkan segera perlu dilaksanakan adanya program universal health coverage UHC, agar jaminan kesehatan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
  9. Dengan adanya tambahan ruang baru yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Sentot Patrol, agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin guna meningkatkan pelayanan.
  10. Jika melihat pembangunan rumah sakit sebaiknya Dinas Kesehatan beserta jajaran pengurus rumah sakit untuk meningkatkan izin rumah sakit, ke dalam tipe C  demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Indramayu.

C. Dinas Sosial
Urusan sosial Tahun Anggaran 2023 diselenggarakan sebesar, Rp.13 684. 840.309 untuk membiayai 7 program dan 14 kegiatan terealisasi sebesar Rp.12. 955. 954. 781 atau sebesar 94,67%.


D. Dinas Kesehatan Pangan Dan Pertanian.
Urusan pertanian Tahun Anggaran 2023 melaksanakan 5 program dan 13 kegiatan anggaran sebesar Rp. 32. 868. 290. 645 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 32. 131. 125. 215 atau 97,76%. Program dan kegiatan tersebut dalam rangka untuk mencapai tujuan mewujudkan ketahanan pangan dan pertanian yang produktif.
Terkait dengan urusan ketahanan pangan dan pertanian panitia khusus 2 DPRD memberikan catatan.

  1. Tata kelola pengeluaran pupuk bersubsidi belum sesuai dengan harapan para petani.
  2. Adanya bantuan bantuan yang tidak memenuhi target sehingga berdampak dan diberikannya sanksi terhadap program pertanian di Kabupaten Indramayu.
  3. Struktur kelembagaan di dinas ketahanan pangan dan pertanian tidak sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor. 47/ PERMENTAN/SM.010/9/2016 tentang pedoman penyusunan program penyuluhan pertanian.
  4. Usulan kebutuhan pola tanam agar diusulkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat.
  5. Ketersediaan stok tangan untuk penanggulangan bencana alam.
  6. Sehubungan dengan terbatasnya jumlah Penyuluh Pertanian di Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan kualitas pertanian dan hasil pertanian agar perlu adanya penambahan Penyuluh Pertanian.

E. Dinas Kelautan Dan Perikanan.
Tahun Anggaran 2023 melaksanakan 5 program dan 15 kegiatan lokasi anggaran sebesar Rp. 41.555.260.552 dengan realisasi sebesar Rp. 39.492.209.911 atau 95,04%.

F. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Dinas Kelautan dan Perikanan.

Tahun Anggaran 2023 melaksanakan 7 program dan 11 kegiatan alokasi anggaran sebesar Rp. 1.540.520.172 realisasi Rp. 1 340.107.704 atau sebesar 86,99%.

laporan hasil kerja Panitia Khusus 2 (dua) dalam rangka pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu tahun anggaran 2023 dibacakan oleh Anggi Nofiah.
Penutup Ketua DPRD Kabupaten Indramayu mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan terimakasih yang setulus – tulusnya dan penghargaan setinggi – tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus 2 (dua) dalam rangka pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu tahun anggaran 2023” tutup H.Syaefudin, S.H, M.H.
(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *