
Suburjagat.co.id I Indramayu
Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS lembaga pemerintah non struktural yang bertugas mengelola zakat secara nasional di Indonesia, BAZNAS dibentuk berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2021 dan diperkuat oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, tentang pengelolaan zakat, lembaga ini bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung ke Presiden melalui Menteri Agama. Tugas dan Fungsi BAZNAS antara lain, perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, pengendalian pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu menerima kunjungan dari pihak BAZNAS Kabupaten Indramayu untuk membahas perihal komitmen Baznas Indramayu dalam penyaluran Infaq dan zakat di Kabupaten Indramayu.
Di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pihak Baznas diterima oleh Wakil Ketua DPRD H. Amroni, S.IP dan Kiki Zakiyah, SE. Terima kunjungan silaturahmi Baznas Indramayu perihal Komitmen Baznas Indramayu dalam penyaluran Infaq dan zakat di Indramayu.
Ketua BAZNAS Indramayu, Aspuri menyampaikan kepada Pimpinan DPRD bahwasanya Zakat yang ada di Baznas Indramayu 70% berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, dirinya berharap peran DPRD ini untuk mengoptimalkan Perda No.2 Tahun 2016 tentang pengelolaan Zakat, bisa disosialisasikan kembali kepada masyarakat.
Aspuri menjelaskan “Bahwasanya Zakat yang ada di BAZNAS Indramayu 70% berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, dirinya berharap peran DPRD ini untuk mengoptimalkan Perda No.2 Tahun 2016 tentang pengelolaan Zakat, bisa disosialisasikan kembali kepada masyarakat”ungkap Aspuri pada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
Wakil ketua DPRD, Kiki Zakiyah, SE. Mengatakan bahwa DPRD siap berkolaborasi dengan baznas agar penyebaran zakat di Kabupaten Indramayu bisa tersalurkan secara merata.
“Kami dari DPRD siap berkolaborasi dan mendukung langkah yang diambil oleh baznas ini. Supaya kedepabnya penyebaran zakat di Indramayu bisa merata.” Kata Kiki.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD, Kiki Zakiyah, SE. Menyampaikan bahwa DPRD nanti akan mendukung fasilitas apa saja yang kurang dari baznas agar pendistribusian zakat bisa tersalurkan secara merata.
“Dari hasil rapat tadi, ada beberapa hal yang kita bahas salah satunya adalah berkaitan dengan sarana dan prasarana baznas yang masih sistem sewa. Semoga kita bisa perjuangkan kedepannya” Sambung Kiki.
(Advertorial Media)