
Suburjagat.co.id Indramayu – Belum lama ini, geger isu seorang siswi SDN 3 Lemah Mekar Kabupaten Indramayu Jawa Barat, inisial (I), yang bully oleh teman sekolahnya dan mendapatkan perlakuan kurang mengenakan dari oknum guru lantaran belum membayar buku Lembar Kerja Siswa (LKS) senilai Rp.120 ribu.
Berbuntut, orang tua murid korban bully kemudian mengadukan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu.
Atas pengaduan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Untung Aryanto, menginisiasi mempertemukan orang tua murid korban bully dengan pihak SDN 3 Lemah Mekar guna klarifikasi dan mediasi.
Agenda klarifikasi dan mediasi tersebut disambut oleh Plt Kepala SDN 3 Lemah Mekar Ovi Novianti,S.Pd dan berlangsung pada Kamis (20/03/2025) di Mushola SDN 3 Lemah Mekar yang disaksikan langsung oleh puluhan awak media.
Pada momen tersebut, orang tua murid (I) menjelaskan penyebab anaknya dibully oleh teman sekolanya dan mendapatkan perlakuan kurang mengenakan dari oknum guru lantaran belum melunasi pembayaran buku LKS. Hal ini membuatnya geram dan tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya itu.
“Karena buku LKS, buku LKS,”Jelas orang tua murid (I) secara berulang-ulang dan menangis histeris.
Ditengah-tengah klarifikasi dan mediasi, dari pihak SDN 3 Lemah Mekar yang mengaku wali kelas 1, mengatakan bahwa adanya LKS tersebut dikarenakan adanya keterbatasan dari buku-buku yang diberikan Pemerintah karena tidak bisa dibawa pulang.
“Saya ingin meluruskan, saya kebetulan wali murid kelas 1, untuk perihal buku LKS Rp.120 ribu (red), sepertinya itu tidak boleh LKS kan pak, tapi ada keterbatasan dari buku-buku yang diberikan dari Pemerintah karena tidak bisa dibawa pulang,”Katanya.
Namun sangat disayangkan, saat seorang dari pihak SDN 3 Lemah Mekar yang menyebut dirinya wali kelas 1 ini akan melanjutkan untuk memaparkan persoalan lainnya, tiba-tiba disuruh berhenti berbicara oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Untung Aryanto.
“Ya sudah cukup,”Tandas Untung, dengan nada seperti kesal.
Atas pernyataan pihak SDN 3 Lemah Mekar yang menyebut dirinya wali kelas 1, menjadi petunjuk buat pihak-pihak berwenang terkait dugaan penjualan buku LKS tersebut. Publik berharap agar diselidiki mengenai persoalan tersebut diatas guna ditindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
(Tim/Red)