Terkait Penguatan Tugas Fungsi Pimpinan, DPRD Kabupaten Indramayu Agendakan Bimbingan Teknis

Suburjagat.co.id | Indramayu

Kegiatan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier La Grande Bandung pada tanggal 5 – 6 Februari 2024. Kegiatan tersebut di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefudin, S.H, M.H didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu Amroni, S.IP , Sirojudin, SP., M.Si dan Turah, serta dihadiri oleh Rektor Universitas Sangga Buana Dr. Didin Saepudin, SE., M.Si.

Pemateri untuk kegiatan Bimbingan Teknis ini mengundang dari Kementrian Dalam Negeri yaitu Sudaryanto, Se, MM , Triyono hadi dan Dr. Rozi Beni, MH, M.Si. Pada kesempatan kali ini pemateri memaparkan Tugas Fungsi DPRD diantaranya Menyusun Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dia mengingatkan terkait Belanja Pegawai harus sangat diperhatikan jangan samapi melebihi batas maksimal yang telah ditetukan maka dari itu Pimpinan dan Anggota DPRD harus mempunyai strategi solusi dan inovasi untuk mengantisipasi hal tersebut.

Selanjutnya disampaikan juga berkaitan dengan Tata Cara Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan konsep kebijakan Tata Ruang serta Pengawasan terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan acuan atau landasan penetapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sehingga perlu adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pemanfaatan ruang, sehingga akan berdampak pada Pembangunan Daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan Pemerintah yang telah diserahkan ke daerah sebagain bagian Integral dan Pembanguan Nasional.

Materi yang disampaikan oleh Narasumber saling bersesinambungan terhadap Optimalisasi Fungsi DPRD yang bermuara pada perlindungan Hak -Hak serta peningkatan kesejahteraan individu dan masyarakat Kabupaten Indramayu. (ADV).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *