SUBURJAGAT.COM | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas PUPR sedang melakukan kajian teknis terhadap bangunan Masjid di kompleks Islamic Center yang terletak di wilayah Simpang Lima kota setempat.
Langkah itu diambil menyusul ditemukannya beberapa struktur bagian bangunan masjid yang tidak layak sehingga membahayakan warga. Kajian teknis melibatkan konsultan independen.
Dugaan soal buruknya struktur Masjid Islamic Center terungkap dari adanya tiga peristiwa runtuhnya bagian bangunan. Peristiwa pertama terjadi pada 6 Desember 2020, salah satu menara atau tower masjid roboh.
Saat itu, tower setinggi 100 meter tiba-tiba patah dan ambruk. Menimpa sebuah mobil dan sejumlah unit sepeda motor yang parkir persis di bawahnya.
Robohnya menara juga menelan kerugian mencapai miliaran rupiah. Mengingat biaya untuk pembuatan tower setinggi 100 meter tentu tidak kecil.
Belakangan bahkan ditengarai tower tidak berdiri tegak lurus. Tower tampak miring. Terungkap pula, bagian bawah tower sengaja dipasang sejenis selimut, mirip chasing, untuk menyamarkan ketidak presisian bangunan.
Peristiwa kedua terjadi pada 24 Januari 2021, ambrolnya plafon di bagian utama masjid. Plafon jebol selebar sekitar 4 kali 1,5 meter. Eternit berjatuhan ke bawah, dan tulang-tulang dari rangka baja ringan, tampak patah dan rusak.
Lalu yang ketiga pada Maret 2024. Menara lain tiba-tiba ambrol. Meski tidak roboh, namun menara bagian atas tempat speaker tampak menimbulkan rongga besar setelah ambrol.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, didampingi Kepala Dinas PUPR, Asep Abdul Mukti, membenarkan adanya kajian teknis tersebut yang dimulai dari awal Juni 2024 ini.
Aep menjelaskan, langkah itu dilakukan Pemkab Indramayu untuk meneliti seluruh bangunan masjid menyusul ditemukannya beberapa bagian struktur yang ditengarai berkualitas buruk.
“Kami terus melakukan pengamatan terhadap struktur bangunan masjid. Lalu kami simpulkan perlu dilakukan kajian teknis. Ini soal keselamatan warga yang beraktivitas disana apalagi Masjid Islamic Center sudah menjadi salah satu ikon Kabupaten Indramayu,” jelas Aep, Kamis, 20 Juni 2024.
Sekadar informasi, pembangunan kluster Islamic Ceter itu sendiri dilakukan sejak tahun 2015. Biaya yang digelontorkan mencapai Rp126 miliar bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu dan APBD Provinsi Jawa Barat.
Bangunan masjid lantai satu seluas 860 meter persegi, dapat menampung sebanyak 1.250 jemaah. Lantai dua seluas 737 meter persegi dapat menampung hingga 1.000 jamaah.
Adapun kluster masjid seluas 1.800 meter persegi mampu menampung sekitar 2.500 jamaah. Serta pelataran penghubung sekitar 1.000 meter persegi diklaim mampu menampung hingga 1.500 jamaah.
((ADV)