Suburjagat.co.id | Indramayu, Selasa 20 Februari 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu gelar sidang paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024, dalam laporan kegiatan reses Fraksi Partai Golkar membahas berbagai aspek yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak kalah penting Fraksi Partai Golkar juga melaporkan kegiatan reses 1 tahun persidangan 2024, terkait aspek pelaksanaan pembangunan.
Dalam pembacaan laporan, Anggota Dewan Uun Rohaenah, S.Pdi, menyampaikan “Aspek pembangunan masih sangat banyak infrastruktur yang perlu dibangun, banyak jalan yang rusak parah yang masih perlu perbaikan, pendangkalan sungai dan penanggulangan DAS, untuk menghindari luapan air, pengadaan sistem pengamanan wilayah pemukiman di daerah Eretan yang menjadi langganan banjir, saluran air pertanian yang kurang normal, pembuatan Embung dan tutupan air, pembuatan tanggul penahan tanah pertanian dan jalan, saluran drainase di pemukiman banyak yang tidak berfungsi, PJU banyak yang mati dan banyak ruas jalan gelap tanpa PJU, pembangunan jembatan penghubung desa, pembangunan infrastruktur sarana tempat pemakaman umum TPU, TPS masih sangat terbatas dengan pengaturan yang tidak jelas indikatornya sampah masih berserakan di banyak tempat, pembuangan sampah perlu dibangunnya TPS baru disandingkan dengan keterbatasan kapasitas dan jarak TPA, masih kurangnya lahan terbuka hijau dan reboisasi reboisasi sarana olah organisasi, sarana organisasi pemuda seperti sekretariat sarana olahraga dan hobi, pembangunan RKB PAUD, SD dan sekolah-sekolah swasta dan lain-lain ” ungkap Uun Rohaenah.
Lanjut membacakan “Tidak kalah menariknya aspek pembangunan kemasyarakatan juga dilaporkan oleh fraksi Partai Golkar terkait pupuk lemahnya pembinaan dan pengelolaan terhadap kios-kios penyalur, masih menjadi dilema petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk masyarakat meminta pemerintah daerah memiliki langkah konkrit untuk menjamin kesediaan pupuk sehingga tepat jenis, pupuk yang dibutuhkan hingga pupuk yang terjangkau, tepat jumlah dan tepat waktu pendistribusian pupuk pada saat dibutuhkan petani” ungkap nya.
Fraksi Partai Golkar juga dalam laporan kegiatan reses 1 tahun sidang 2024 membahas kaitannya dengan kemiskinan dan pengangguran karena lemahnya pembinaan kewiraswastaan, serta sempitnya lapangan kerja yang sangat dibutuhkan masyarakat mereka sulit mencari peluang kerja, sehingga banyak yang migrasi meninggalkan keluarga dan sanak family ke luar negeri atau ke ibukota, untuk memenuhi hajat hidup keluarganya.
Remaja yang semestinya produktif di usia enerjik banyak menghabiskan waktu sia-sia dengan teman sebayanya, dengan alasan susah mencari pekerjaan kondisi ini pada akhirnya menambah angka pengangguran dan meningkatnya angka kemiskinan terlebih bila kurangnya nilai moral bila salah pergaulan bisa mengarah kepada tindak kriminal.
Aspek persampahan yang sangat perlu untuk dibahas dan perlu disampaikan pembinaan persampahan, sampah yang berserakan di pinggir-pinggir jalan, saluran irigasi dan selokan banyak sampah yang dibuang sembarangan karena kurangnya tepat pembuangan sampah menyebabkan mampetnya drainase di perkotaan dan tidak normalnya pengairan tertier di pedesaan ini tentu tidak berbanding mutualis dengan keberadaan regulasi persampahan yang telah ada, yakni Perda Kabupaten Indramayu Nomor 12 tahun 2016 tentang pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Berbagai aspek yang pelu telah dilaporkan pada saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu tentang laporan kegiatan reses yang diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, kali ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan.
(ADV)